Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Fasilitasi Pelaku Aborsi Ikuti Ujian Nasional

aborsi
PELAKU - Terungkap kedua pelaku sebelum gugurkan bayinya sempat mencari cara aborsi dari Google.

BALI TRIBUNE - Polisi akhirnya mengungkap modus dan motif dua remaja yang melakukan aborsi dan pembuangan orok di Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Negara Jumat (9/3). Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Utomo didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi, Selasa (20/3), mengungkapkan, sebelum pihaknya berhasil mengungkap kedua pelaku pembuangan orok yang ditemukan terdampar di bibir pantai oleh Subhan, salah seorang nelayan Pebuahan Jumat sekitar pukul 13.00 Wita, polisi sempat mendata persalinan di setiap Puskesmas dan jaringan bidan praktek hingga akhirnya ada informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaan janin dan warga yang melihat salah satu  pelaku membuang janin tersebut.

Setelah pelaku wanita berinisial NKRH (17) asal Desa Manistutu, Melaya, diketahui sebagai ibu bayi yang menggugurkan kandungannya, polisi akhirnya mengamankan pelaku lelaki berinisial AS (18) asal Banjar Banyubiru, Negara. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah berpacaran selama setahun dan sudah biasa berhubungan layaknya suami istri dan terakhir dilakukannya pada Desember 2017. Sejak saat itulah pelaku tidak datang bulan dan setelah dites ternyata positif. Karena merasa takut dan malu, keduanya bersepakat secara diam-diam menggugurkan kandungannya dan mencari cara menggugurkan di Google. Pelaku AS lantas memesan 5 tablet obat untuk menggugurkan kandungan merk Cytotek. “Pelaku wanita pada Rabu (7/3) pagi dirumah pelaku pria meminum 4 butir sekaligus dan 1 butir dimasukan kedalam kemaluannya dan setelah 30 menunjukan reaksi,” ungkapnya.

Pelaku wanita pulang ke rumahnya yang sedang kosong dengan perut mules-mules dan melahirkan janin yang sudah tidak bernyawa dikamar mandinya seorang diri pukul 21.30 Wita. Pelaku pria diantarkan seorang temannya mengambil janin tersebut kerumah pelaku wanita. Dalam kondisi lemas, pelaku wanita sempat membungkus janin tersebut dengan baju yang dikenakannya dan dimasukan ke dalam tas kresek merah. Pelaku pria sempat menunjukkan orok tersebut kepada salah seorang warga namun diusir. Diputuskan dibuang ke tengah laut sejauh 7 meter sekitar pukul 22.00 WIta. “Dari kordinasi dengan kedokteran forensic, janin tersebut berusia 4-6 bulan dan terlahir sudah meninggal didalam kandungan sehingga dikenakan tindak pidana aborsi. Kehamilan dan aborsi itu tidak diketahui orang lain. Diperkirakan usia janin 6 sampai 7 bulan namun kelaminnya tidak dikenali karesaat ditemukan Jumat (9/3) siang kondisinya sudah tidak utuh,” paparnya.

Polisi mengamankan barang bekti berupa pakaian milik pelaku wanita dan motor yang digunakan pelaku pria. Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar kelas XII itu telah ditetapkan sebagai tesangka. Tersangka yang sengaja melakukan aborsi terhadap kandungannya ini dijerat dengan pasal 771 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 Milyar.

“Tersangka AS telah ditahan sejak Minggu (11/3), sedangkan tersangka NKRH yang  masih di bawah umur setelah berkordinasi dengan pihak berwenang dikenakan diversi untuk dilakukan pembinaan oleh keluarganya. Untuk kelanjutan pendidikan kedua pelaku akan kami fasilitasi dan dikordinasikan ke Dinas Pendidikan. Nantinya pelaku akan dikawal untuk mengikuti ujian nasional (UN) sehingga punya bekal untuk hidup karena masa depannya juga masih panjang,” tandas Kapolres Priyanto.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Revitalisasi 94 Sekolah, Pemkab Karangasem Alokasikan Anggaran Rp32,45 Miliar

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp32,45 miliar untuk merevitalisasi 94 satuan pendidikan pada Tahun Anggaran 2026. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem. 

Baca Selengkapnya icon click

Bayang-Bayang Kepunahan, Disbudpar Buleleng Gaet Anak Muda Lestarikan Wayang dan Prasi

balitribune.co.id | Singaraja – Upaya menjaga keberlanjutan kesenian tradisional Bali di tengah minimnya minat generasi muda terus dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui pergelaran Lomba Berbasis Tradisi dan Budaya Masyarakat Bali yang melibatkan pemuda dari sembilan kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus Kencang di Nusa Penida, Wisatawan Asal Malaysia Tewas saat Diving

balitribune.co.id | Semarapura – Musibah terseret arus saat beraktivitas diving kembali menelan korban jiwa di perairan Nusa Penida, Klungkung. Seorang wisatawan mancanegara (WNA) asal Malaysia, Siti Nuraini Binti Rusidi (40), meninggal dunia usai menyelam di perairan Crystal Bay, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sukses Raih 18 Prestasi, Tabanan Perkuat Ekosistem Budaya di Utsawa Dharma Gita Bali XXXIII

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan kontingen Kabupaten Tabanan dalam ajang Utsawa Dharma Gita (UDG) Bali XXXIII Tahun 2026 yang berlangsung pada 11–16 September 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Center), Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Capaian Duta Seni Kota Denpasar di PKB ke-48

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengapresiasi capaian para Duta Seni Kota Denpasar yang telah tampil dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri evaluasi pelaksanaan PKB ke-48 bersama pembina seni, koordinator seni, serta para seniman Duta Kota Denpasar di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Rabu (16/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.