Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Fasilitasi Pelaku Aborsi Ikuti Ujian Nasional

aborsi
PELAKU - Terungkap kedua pelaku sebelum gugurkan bayinya sempat mencari cara aborsi dari Google.

BALI TRIBUNE - Polisi akhirnya mengungkap modus dan motif dua remaja yang melakukan aborsi dan pembuangan orok di Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Negara Jumat (9/3). Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Utomo didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi, Selasa (20/3), mengungkapkan, sebelum pihaknya berhasil mengungkap kedua pelaku pembuangan orok yang ditemukan terdampar di bibir pantai oleh Subhan, salah seorang nelayan Pebuahan Jumat sekitar pukul 13.00 Wita, polisi sempat mendata persalinan di setiap Puskesmas dan jaringan bidan praktek hingga akhirnya ada informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaan janin dan warga yang melihat salah satu  pelaku membuang janin tersebut.

Setelah pelaku wanita berinisial NKRH (17) asal Desa Manistutu, Melaya, diketahui sebagai ibu bayi yang menggugurkan kandungannya, polisi akhirnya mengamankan pelaku lelaki berinisial AS (18) asal Banjar Banyubiru, Negara. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah berpacaran selama setahun dan sudah biasa berhubungan layaknya suami istri dan terakhir dilakukannya pada Desember 2017. Sejak saat itulah pelaku tidak datang bulan dan setelah dites ternyata positif. Karena merasa takut dan malu, keduanya bersepakat secara diam-diam menggugurkan kandungannya dan mencari cara menggugurkan di Google. Pelaku AS lantas memesan 5 tablet obat untuk menggugurkan kandungan merk Cytotek. “Pelaku wanita pada Rabu (7/3) pagi dirumah pelaku pria meminum 4 butir sekaligus dan 1 butir dimasukan kedalam kemaluannya dan setelah 30 menunjukan reaksi,” ungkapnya.

Pelaku wanita pulang ke rumahnya yang sedang kosong dengan perut mules-mules dan melahirkan janin yang sudah tidak bernyawa dikamar mandinya seorang diri pukul 21.30 Wita. Pelaku pria diantarkan seorang temannya mengambil janin tersebut kerumah pelaku wanita. Dalam kondisi lemas, pelaku wanita sempat membungkus janin tersebut dengan baju yang dikenakannya dan dimasukan ke dalam tas kresek merah. Pelaku pria sempat menunjukkan orok tersebut kepada salah seorang warga namun diusir. Diputuskan dibuang ke tengah laut sejauh 7 meter sekitar pukul 22.00 WIta. “Dari kordinasi dengan kedokteran forensic, janin tersebut berusia 4-6 bulan dan terlahir sudah meninggal didalam kandungan sehingga dikenakan tindak pidana aborsi. Kehamilan dan aborsi itu tidak diketahui orang lain. Diperkirakan usia janin 6 sampai 7 bulan namun kelaminnya tidak dikenali karesaat ditemukan Jumat (9/3) siang kondisinya sudah tidak utuh,” paparnya.

Polisi mengamankan barang bekti berupa pakaian milik pelaku wanita dan motor yang digunakan pelaku pria. Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar kelas XII itu telah ditetapkan sebagai tesangka. Tersangka yang sengaja melakukan aborsi terhadap kandungannya ini dijerat dengan pasal 771 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 Milyar.

“Tersangka AS telah ditahan sejak Minggu (11/3), sedangkan tersangka NKRH yang  masih di bawah umur setelah berkordinasi dengan pihak berwenang dikenakan diversi untuk dilakukan pembinaan oleh keluarganya. Untuk kelanjutan pendidikan kedua pelaku akan kami fasilitasi dan dikordinasikan ke Dinas Pendidikan. Nantinya pelaku akan dikawal untuk mengikuti ujian nasional (UN) sehingga punya bekal untuk hidup karena masa depannya juga masih panjang,” tandas Kapolres Priyanto.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Transformasi Bengkel Binaan Yayasan AHM, Dari Servis Motor Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

balitribune.co.id | Bandar Lampung - Di balik deru mesin dan aktivitas servis kendaraan, bengkel-bengkel binaan Astra Honda Youthpreneurship Program (AHYPP) kini tidak hanya menjadi pusat perawatan sepeda motor, tetapi telah menjadi penopang ekonomi bagi masyarakat di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

ESB Gelar Kopdar Racik Bisnis F&B di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses menyambangi Kota Bandung dengan menjaring lebih dari 1.000 pendaftar pengusaha kuliner, PT Esensi Solusi Buana (ESB) sebagai penyedia ekosistem teknologi F&B terintegrasi terbesar di Indonesia peraih Forbes Asia 100 to Watch 2025 kini menggelar Kopdar Racik Bisnis F&B di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapang Barong Badung Tampil Berwibawa, Panggung PKB Bergelora

balitribune.co.id | Denpasar - Penampilan Duta Kabupaten Badung pada Wimbakara (Lomba) Tari Barong Ket dalam rangka Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses mencuri perhatian ribuan penonton di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Art Center Denpasar, Kamis (25/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Semara Pagulingan Duta Badung Angkat Filosofi Wong Samar di PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Rekasadana (Pergelaran) Semara Pagulingan dari Komunitas Seni Nyenit-Nyenir, Banjar Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, tampil memukau di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Kamis (25/6/2026) pukul 18.00.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolri Mutasi 1.121 Anggota, 4 Kapolres dan 4 Direktur di Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali bergerak menjelang HUT ke 80 Bhayangkara, 1 Juli 2026. Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi anggotanya sebanyak 1.121 orang berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor: ST/1335/VI/KEP/2026, tanggal 25 Juni 2026. Dari jumlah sebanyak itu, belasan anggota perwira Polda Bali diganti.

Baca Selengkapnya icon click

Jangan Sepelekan Parkir Motor, Simak 7 Tips #Cari_Aman Ini

balitribune.co.id | Denpasar – Parkir sepeda motor sering kali dianggap sebagai aktivitas sepele oleh sebagian besar pengendara. Padahal, kesalahan kecil saat memarkir kendaraan tidak hanya berpotensi mengundang aksi kriminalitas, tetapi juga bisa menyebabkan sepeda motor roboh dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.