Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Fasilitasi Pelaku Aborsi Ikuti Ujian Nasional

aborsi
PELAKU - Terungkap kedua pelaku sebelum gugurkan bayinya sempat mencari cara aborsi dari Google.

BALI TRIBUNE - Polisi akhirnya mengungkap modus dan motif dua remaja yang melakukan aborsi dan pembuangan orok di Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Negara Jumat (9/3). Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Utomo didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi, Selasa (20/3), mengungkapkan, sebelum pihaknya berhasil mengungkap kedua pelaku pembuangan orok yang ditemukan terdampar di bibir pantai oleh Subhan, salah seorang nelayan Pebuahan Jumat sekitar pukul 13.00 Wita, polisi sempat mendata persalinan di setiap Puskesmas dan jaringan bidan praktek hingga akhirnya ada informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaan janin dan warga yang melihat salah satu  pelaku membuang janin tersebut.

Setelah pelaku wanita berinisial NKRH (17) asal Desa Manistutu, Melaya, diketahui sebagai ibu bayi yang menggugurkan kandungannya, polisi akhirnya mengamankan pelaku lelaki berinisial AS (18) asal Banjar Banyubiru, Negara. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah berpacaran selama setahun dan sudah biasa berhubungan layaknya suami istri dan terakhir dilakukannya pada Desember 2017. Sejak saat itulah pelaku tidak datang bulan dan setelah dites ternyata positif. Karena merasa takut dan malu, keduanya bersepakat secara diam-diam menggugurkan kandungannya dan mencari cara menggugurkan di Google. Pelaku AS lantas memesan 5 tablet obat untuk menggugurkan kandungan merk Cytotek. “Pelaku wanita pada Rabu (7/3) pagi dirumah pelaku pria meminum 4 butir sekaligus dan 1 butir dimasukan kedalam kemaluannya dan setelah 30 menunjukan reaksi,” ungkapnya.

Pelaku wanita pulang ke rumahnya yang sedang kosong dengan perut mules-mules dan melahirkan janin yang sudah tidak bernyawa dikamar mandinya seorang diri pukul 21.30 Wita. Pelaku pria diantarkan seorang temannya mengambil janin tersebut kerumah pelaku wanita. Dalam kondisi lemas, pelaku wanita sempat membungkus janin tersebut dengan baju yang dikenakannya dan dimasukan ke dalam tas kresek merah. Pelaku pria sempat menunjukkan orok tersebut kepada salah seorang warga namun diusir. Diputuskan dibuang ke tengah laut sejauh 7 meter sekitar pukul 22.00 WIta. “Dari kordinasi dengan kedokteran forensic, janin tersebut berusia 4-6 bulan dan terlahir sudah meninggal didalam kandungan sehingga dikenakan tindak pidana aborsi. Kehamilan dan aborsi itu tidak diketahui orang lain. Diperkirakan usia janin 6 sampai 7 bulan namun kelaminnya tidak dikenali karesaat ditemukan Jumat (9/3) siang kondisinya sudah tidak utuh,” paparnya.

Polisi mengamankan barang bekti berupa pakaian milik pelaku wanita dan motor yang digunakan pelaku pria. Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar kelas XII itu telah ditetapkan sebagai tesangka. Tersangka yang sengaja melakukan aborsi terhadap kandungannya ini dijerat dengan pasal 771 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 Milyar.

“Tersangka AS telah ditahan sejak Minggu (11/3), sedangkan tersangka NKRH yang  masih di bawah umur setelah berkordinasi dengan pihak berwenang dikenakan diversi untuk dilakukan pembinaan oleh keluarganya. Untuk kelanjutan pendidikan kedua pelaku akan kami fasilitasi dan dikordinasikan ke Dinas Pendidikan. Nantinya pelaku akan dikawal untuk mengikuti ujian nasional (UN) sehingga punya bekal untuk hidup karena masa depannya juga masih panjang,” tandas Kapolres Priyanto.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Peluncuran Desa BISA Ekspor, Wujud Sinergi Pemerintah–Swasta Buka Akses ke Pasar Global

balitribune.co.id | Negara - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri acara Launching Desa BISA (Berani Inovasi, Siap Adaptasi) Ekspor yang berlangsung di Koperasi Kerta Semaya Samaniya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Selasa (9/9) pagi.

Program Desa BISA Ekspor merupakan wujud semangat kolaborasi antara pemerintah dan swasta dalam membuka akses ke pasar global untuk memberikan manfaat konkret bagi desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung Pemasaran Produk Kreatif "Rare Angon"

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam pemberdayaan masyarakat, Astra Motor Bali menggandeng dan mendukung pengembangan UMKM lokal Rare Angon, yang merupakan buah kreativitas siswa-siswi SLB Negeri 3 Denpasar. Dukungan ini diwujudkan melalui apresiasi penuh serta pembelian produk-produk inovatif yang dihasilkan oleh talenta-talenta muda tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.