Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu

Bali Tribune / BARANG BUKTI - Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan memperlihatkan barang bukti kepada awak media dalam keterangan pers, Senin (25/1).

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram.

Serbuk kristal bening itu disita dari hasil penggerebekan pengedar Lu Ming Fe (29) di kamar salah satu hotel di Jalan Raya Kuta, Badung, Jumat (22/1) pukul 19.00 Wita.

Menariknya, tersangka merupakan dua kali residivis kasus narkoba pada tahun 2016 dan 2018. "Saya berharap tersangka yang merupakan residivis ini, mendapat vonis berat sebagai efek jera," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan.

Penangkapan tersangka yang berdomisili di Jalan Antasura Denpasar ini setelah adanya informasi masyarakat yang mencurigai tersangka sering melakukan transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan dan penangkapan, tersangka terbukti menyimpan sabu seberat 1.517 gram yang dikemas dalam tiga plastik klip.

"Tersangka perannya sebagai kurir dengan upah Rp 2,5 juta yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saya berharap tersangka yang merupakan residivis mendapat vonis berat sebagai efek jera," terang Jansen.  

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapat pasokan sabu dari seseorang dipanggil Benny. "Jadi, tersangka menunggu perintah dari Benny untuk mengedarkan sabu dengan sistem tempel. Syukurnya, sabu ini belum sempat diedarkan dan ini merupakan tangkapan dengan barang bukti cukup banyak di awal tahun," ujar mantan Wakapolres Badung ini. 

Perbuatan tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun dan denda Rp 1 miliar sampai Rp Rp 10 miliar.

Sebenarnya, total kasus berjumlah 23 kasus dengan jumlah tersangka 35 orang. Lalu dihadirkan 11 pelaku. "Jumlah total barang bukti sabu dari total 11 pelaku 1.646,69 gram, ganja, 120,12 gram dan narkoba jebis baru  P-Flouro Fori  4 butir dan 3 pecahan berat bersih 1,90 gram. Narkoba jenis baru ini diamankan dari seorang 4 pemuda. Salahsatunya seorang gadis cantik selebgram dan yuguber asal Jakarta nernama @syivangel," urai Jansen.

Syiva berusia 23 tahun, diketahui memiliki follower mencapai 1 juta orang di IGnya itu diamankan beserta 3 orang temannya, yaitu Johki (24) Ravee (21) dan Allyssa (20).

"Mereka ini Mahasiswa dan tinggalnya di Jakarta. Di Bali mereka liburan dan pesta narkoba. Kami masih dalami dari mana barang bukti itu didapat. Mereka berstatus sebagai pemakai," katanya.

Polisi juga amankan lelaki yang mengaku Cucu Raja Pemecutan bernama Prawira (35) berdomisili di Jalan Raya Munggu Canggu, Kuta, Badung. Prawira diamankan beserta temannya bernama Wahyu (36) beralamat di Jalan Pulau Ayu Denpasar.

Keduanya diamankan di kawasan Jalan Nakula, Seminyak, Senin (18/1/2021) pukul 21.30 Wita. Dari tangan keduanya, polisi amankan  5 plastik klip sabu berat bersih 1,49 gram. 

Selain itu, polisi juga amankan Purnawira TNI bernama AA Putra Asmara (64). Pensiunan TNI ini diamankan di kediamannya Jalan Kebo Iwa Utara Denbar, Sabtu (8/1/2021) pukul 10.30 Wita. Saat diamankan, polisi tidak menemukan sabu. Menariknya, saat penggeledahan badan, ditemukan barang bukti senpi.

Dari tangannya, diamankan sepucuk senjata api rakitan. Pada genggam bertuliskan MP-654k, CAL 4,5 mm gagang warna hitam beserta 10 butir peluru. Ia mengaku senpi itu didapat dari seseorang bernama Putu Agus Arya.

"Katanya, senjata itu bertatus dititipkan Arya sejak 2019. sempat diledak satu kali. Setelah itu disimpan beserta 10 butir," pungkasnya.

wartawan
Bernard MB.
Category

Sempat Tertahan di Arab Saudi, Satu Keluarga Asal Jembrana Akhirnya Pulang dengan Selamat

balitribune.co.id I Negara - Memanasnya konflik di  Timur Tengah yang melibatkan Israel, Iran, dan Amerika Serikat dalam beberapa waktu terakhir sempat menimbulkan kekhawatiran bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah berada di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pembelajaran Berbasis Teknologi, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan 18 Unit Laptop

balitribune.co.id I Semarapura -  Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Ketut Sujana dan Anggota DPRD Klungkung dapil Banjarangkan I Wayan Widiana menyerahkan bantuan sarana belajar kepada sejumlah sekolah di Kabupaten Klungkung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Angin Ribut, Sejumlah Bangunan Porakporanda

balitribune.co.id I Gianyar - Suara gemuruh angin ribut membuat warga Gianyar terbangun cemas, Kamis (5/3/2026) dinihari. Angin yang berhembus kencang selama 40 menit itu disusul hujan dan menimbulkan pohon bertumbangan serta kerusakan sejumlah bangunan. Syukurnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Ikuti Korve Aksi Bersih Sampah di Pantai Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa mengikuti Korve Aksi Bersih sampah di Pantai Jimbaran, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan wood Chipper oleh Kementrian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Kepada Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Tanah Merayap di Sorga Mekar Rusak Rumah Warga, 2 KK Mengungsi

balitribune.co.id I Singaraja -  Diduga akibat curah hujan tinggi dan faktor kelabilan tanah, terjadi fenomena perayapan tanah (soil creep) melanda kawasan Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng. Rayapan tanah sendiri merupakan salah satu bentuk dari longsor bergerak dengan lambat, namun memiliki daya rusak yang besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.