Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu

Bali Tribune / BARANG BUKTI - Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan memperlihatkan barang bukti kepada awak media dalam keterangan pers, Senin (25/1).

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram.

Serbuk kristal bening itu disita dari hasil penggerebekan pengedar Lu Ming Fe (29) di kamar salah satu hotel di Jalan Raya Kuta, Badung, Jumat (22/1) pukul 19.00 Wita.

Menariknya, tersangka merupakan dua kali residivis kasus narkoba pada tahun 2016 dan 2018. "Saya berharap tersangka yang merupakan residivis ini, mendapat vonis berat sebagai efek jera," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan.

Penangkapan tersangka yang berdomisili di Jalan Antasura Denpasar ini setelah adanya informasi masyarakat yang mencurigai tersangka sering melakukan transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan dan penangkapan, tersangka terbukti menyimpan sabu seberat 1.517 gram yang dikemas dalam tiga plastik klip.

"Tersangka perannya sebagai kurir dengan upah Rp 2,5 juta yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saya berharap tersangka yang merupakan residivis mendapat vonis berat sebagai efek jera," terang Jansen.  

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapat pasokan sabu dari seseorang dipanggil Benny. "Jadi, tersangka menunggu perintah dari Benny untuk mengedarkan sabu dengan sistem tempel. Syukurnya, sabu ini belum sempat diedarkan dan ini merupakan tangkapan dengan barang bukti cukup banyak di awal tahun," ujar mantan Wakapolres Badung ini. 

Perbuatan tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun dan denda Rp 1 miliar sampai Rp Rp 10 miliar.

Sebenarnya, total kasus berjumlah 23 kasus dengan jumlah tersangka 35 orang. Lalu dihadirkan 11 pelaku. "Jumlah total barang bukti sabu dari total 11 pelaku 1.646,69 gram, ganja, 120,12 gram dan narkoba jebis baru  P-Flouro Fori  4 butir dan 3 pecahan berat bersih 1,90 gram. Narkoba jenis baru ini diamankan dari seorang 4 pemuda. Salahsatunya seorang gadis cantik selebgram dan yuguber asal Jakarta nernama @syivangel," urai Jansen.

Syiva berusia 23 tahun, diketahui memiliki follower mencapai 1 juta orang di IGnya itu diamankan beserta 3 orang temannya, yaitu Johki (24) Ravee (21) dan Allyssa (20).

"Mereka ini Mahasiswa dan tinggalnya di Jakarta. Di Bali mereka liburan dan pesta narkoba. Kami masih dalami dari mana barang bukti itu didapat. Mereka berstatus sebagai pemakai," katanya.

Polisi juga amankan lelaki yang mengaku Cucu Raja Pemecutan bernama Prawira (35) berdomisili di Jalan Raya Munggu Canggu, Kuta, Badung. Prawira diamankan beserta temannya bernama Wahyu (36) beralamat di Jalan Pulau Ayu Denpasar.

Keduanya diamankan di kawasan Jalan Nakula, Seminyak, Senin (18/1/2021) pukul 21.30 Wita. Dari tangan keduanya, polisi amankan  5 plastik klip sabu berat bersih 1,49 gram. 

Selain itu, polisi juga amankan Purnawira TNI bernama AA Putra Asmara (64). Pensiunan TNI ini diamankan di kediamannya Jalan Kebo Iwa Utara Denbar, Sabtu (8/1/2021) pukul 10.30 Wita. Saat diamankan, polisi tidak menemukan sabu. Menariknya, saat penggeledahan badan, ditemukan barang bukti senpi.

Dari tangannya, diamankan sepucuk senjata api rakitan. Pada genggam bertuliskan MP-654k, CAL 4,5 mm gagang warna hitam beserta 10 butir peluru. Ia mengaku senpi itu didapat dari seseorang bernama Putu Agus Arya.

"Katanya, senjata itu bertatus dititipkan Arya sejak 2019. sempat diledak satu kali. Setelah itu disimpan beserta 10 butir," pungkasnya.

wartawan
Bernard MB.
Category

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Pengembangan Talenta Muda di AWMUN XII

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong pengembangan talenta muda Indonesia di era digital, Telkomsel mendukung pelaksanaan kegiatan Asia World Model United Nations (AWMUN) XII yang merupakan konferensi internasional Model United Nations (MUN) yang diselenggarakan oleh International Global Network (IGN), sebuah organisasi yang bergerak di bidang program pengembangan pemuda.

Baca Selengkapnya icon click

Kunci Keharmonisan: Saling Memaafkan, Menghargai dan Menerima

balitribune.co.id | "Menerima orang lain dengan seluruh kekurangan dan kelemahannya akan membawa kedamaian dalam diri sendiri, serta menjaga hubungan yang harmonis dengan orang lain. Semua orang ingin merasa dihargai, dihormati dan mendapat pengakuan dari sesamanya. Untuk itulah, mari kita belajar menerima semua insan dengan segala kekurangan dan kelebihannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.