Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu

Bali Tribune / BARANG BUKTI - Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan memperlihatkan barang bukti kepada awak media dalam keterangan pers, Senin (25/1).

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram.

Serbuk kristal bening itu disita dari hasil penggerebekan pengedar Lu Ming Fe (29) di kamar salah satu hotel di Jalan Raya Kuta, Badung, Jumat (22/1) pukul 19.00 Wita.

Menariknya, tersangka merupakan dua kali residivis kasus narkoba pada tahun 2016 dan 2018. "Saya berharap tersangka yang merupakan residivis ini, mendapat vonis berat sebagai efek jera," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan.

Penangkapan tersangka yang berdomisili di Jalan Antasura Denpasar ini setelah adanya informasi masyarakat yang mencurigai tersangka sering melakukan transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan dan penangkapan, tersangka terbukti menyimpan sabu seberat 1.517 gram yang dikemas dalam tiga plastik klip.

"Tersangka perannya sebagai kurir dengan upah Rp 2,5 juta yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saya berharap tersangka yang merupakan residivis mendapat vonis berat sebagai efek jera," terang Jansen.  

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapat pasokan sabu dari seseorang dipanggil Benny. "Jadi, tersangka menunggu perintah dari Benny untuk mengedarkan sabu dengan sistem tempel. Syukurnya, sabu ini belum sempat diedarkan dan ini merupakan tangkapan dengan barang bukti cukup banyak di awal tahun," ujar mantan Wakapolres Badung ini. 

Perbuatan tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun dan denda Rp 1 miliar sampai Rp Rp 10 miliar.

Sebenarnya, total kasus berjumlah 23 kasus dengan jumlah tersangka 35 orang. Lalu dihadirkan 11 pelaku. "Jumlah total barang bukti sabu dari total 11 pelaku 1.646,69 gram, ganja, 120,12 gram dan narkoba jebis baru  P-Flouro Fori  4 butir dan 3 pecahan berat bersih 1,90 gram. Narkoba jenis baru ini diamankan dari seorang 4 pemuda. Salahsatunya seorang gadis cantik selebgram dan yuguber asal Jakarta nernama @syivangel," urai Jansen.

Syiva berusia 23 tahun, diketahui memiliki follower mencapai 1 juta orang di IGnya itu diamankan beserta 3 orang temannya, yaitu Johki (24) Ravee (21) dan Allyssa (20).

"Mereka ini Mahasiswa dan tinggalnya di Jakarta. Di Bali mereka liburan dan pesta narkoba. Kami masih dalami dari mana barang bukti itu didapat. Mereka berstatus sebagai pemakai," katanya.

Polisi juga amankan lelaki yang mengaku Cucu Raja Pemecutan bernama Prawira (35) berdomisili di Jalan Raya Munggu Canggu, Kuta, Badung. Prawira diamankan beserta temannya bernama Wahyu (36) beralamat di Jalan Pulau Ayu Denpasar.

Keduanya diamankan di kawasan Jalan Nakula, Seminyak, Senin (18/1/2021) pukul 21.30 Wita. Dari tangan keduanya, polisi amankan  5 plastik klip sabu berat bersih 1,49 gram. 

Selain itu, polisi juga amankan Purnawira TNI bernama AA Putra Asmara (64). Pensiunan TNI ini diamankan di kediamannya Jalan Kebo Iwa Utara Denbar, Sabtu (8/1/2021) pukul 10.30 Wita. Saat diamankan, polisi tidak menemukan sabu. Menariknya, saat penggeledahan badan, ditemukan barang bukti senpi.

Dari tangannya, diamankan sepucuk senjata api rakitan. Pada genggam bertuliskan MP-654k, CAL 4,5 mm gagang warna hitam beserta 10 butir peluru. Ia mengaku senpi itu didapat dari seseorang bernama Putu Agus Arya.

"Katanya, senjata itu bertatus dititipkan Arya sejak 2019. sempat diledak satu kali. Setelah itu disimpan beserta 10 butir," pungkasnya.

wartawan
Bernard MB.
Category

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.