Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gagalkan Peredaran 2.930 Butir Ekstasi

ekstasi
DIGAGALKAN – Polisi menggagalkan peredaran 2.930 butir ekstasi yang dikendalikan penghuni lapas di Mataram. Tampak barang bukti ekstasi dan tersangka ditunjukkan kepada wartawan, di Mapolda Bali, Senin (23/4).

BALI TRIBUNE - Anggota Direktorat Resse Narkoba  (Dit Res Narkoba) Polda Bali berhasil menggagalkan peredaran 2.930 butir ekstasi yang diselundupkan oleh seorang peluncur bernama Viktor Heri Prabowo (41). Kepada petugas, warga Canggu Permai Kuta Utara, Kabupaten Badung ini mengaku ekstasi senilai miliaran rupiah itu dikendalikan oleh napi di Lapas Mataram, NTB benama Anis. Tersangka mengaku diperintahkan oleh Anis agar berangkat ke Jakarta mengambil paket yang berisi ribuan butir ekstasi dari seseorang yang tidak dikenalnya. Sebelum berangat tersangka dikirimi uang Rp5 juta untuk biaya perjalanan. "Tersangka mengaku  bertemu di suatu tempat di Jakarta atas petunjuk Anies melalui telepon," ungkap Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes M. Arief Ramdhani dalam jumpa wartawan di Mapolda Bali, siang kemarin. Tersangka memilih jalur darat untuk pulang dari Jakarta. Ia menggunakan angkutan umum dengan cara estafet atau berpindah-pindah bus di setiap terminal di Pulau Jawa. Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk, Jumat (20/4) malam, tersangka dibantu oleh seseorang bernama Imam Al Gasali, asal Gilimanuk, Jembrana. "Tersangka ini mengaku dibantu agar bisa menyeberang ke Bali karena masa aktif KTP-nya sudah tidak berlaku. Tapi kami meragukan keterangannya itu. Saat ini Imam Al Gasali masih berstatus saksi, sebab kami masih mencari bukti keterlibatannya dalam kasus penyelundupan narkoba ini," ujarnya. Setelah turun dari kapal, tersangka kemudian berjalan kaki mencari bus lainnya yakni Sari Rahayu. Setelah bus itu tiba di Jalan Ngurah Rai Nomor 25, Banjar Saraswati, Desa Bajera, atau depan Polsek Selemadeg, Tabanan, anggota Direktorat Narkoba Polda Bali serta CTOC Polda Bali memberhentikan dan menggeledah bus jurusan Gilimanuk-Denpasar itu. "Kami sudah mendapatkan informasi ada penyelundupan narkoba ke Bali. Kami selanjutnya mengawasi setiap penumpang dan kendaraan yang masuk Bali," terangnya. Saat dilakukan penggeledahan di tas yang dibawa tersangka ditemukan tiga bekas pembungkus wafer yang isinya 2.930 butir ekstasi berlogo Omega. "Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polda Bali. Tersangka mengaku hanya disuruh mengambil paketan ke Jakarta, bukan mengedarkan," tutur perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini. Dijelaskan M. Arief, hasil test urine menunjukkan tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu. Diduga kuat selain peluncur, tersangka juga mengonsumsi narkoba. "Tersangka mengaku baru sekali mengambil paketan ke Jakarta. Meski demikian kami masih mendalami pengakuan tersangka," tegasnya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp8 miliar.

wartawan
Redaksi
Category

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Regional Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui rangkaian kompetisi tingkat regional yang digelar pada Selasa (2/12/2025), Astra Motor Bali resmi mengumumkan para pemenang Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 untuk kategori Guru SMK dan Siswa SMK. Kegiatan ini diikuti oleh 9 SMK Mitra Binaan Astra Honda di Bali, yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi melalui pengujian praktik dan ujian tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.