Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gerebek Arena Tajen di Desa Gobleg, Penyelenggara dan Bebotoh Diamankan

Bali Tribune / JUDI TAJEN - Kasat Reskrim AKP Picha Armedi menunjukkan barang bukti dalam penggerebekan arena judi tajen di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar.

balitribune.co.id | SingarajaPolisi dari Satuan Reskrim Polres Buleleng berhasil mengamankan pria bernama Nyoman Armada (55) yang diduga sebagai penyelenggara serta barang bukti dalam sebuah operasi di arena judi tajen atau sambung ayam di Banjar Dinas Asah, Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, Buleleng, Minggu (25/6) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi membenarkan penggerebekan itu setelah menerima informasi adanya kegiatan judi tajen di daerah tersebut. Selain judi tajen juga diamankan jenis judi kartu ceki dan mong-mongan.

Selain Nyoman Armada juga diamankan empat orang bebotoh atau pemain judi kartu ceki yang turut digiring ke Mapolres Buleleng. Adapun kelima pemain judi tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi, dan sedang dimintai keterangan di Polres Buleleng.

Barang bukti yang berhasil disita yakni selembar perlak berisi angka 1 hingga 12, uang tunai Rp 260 ribu, dua belas pasang paito, tiga ikat kartu ceki, 27 kartu pengganti uang, 20 bilah taji, tiga buah benang berwarna merah, satu buah sangkar ayam, serta 4 ekor ayam hidup.

"Penyelenggara judi belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan dan pendalaman sejak kapan Nyoman Armada menggelar judi tersebut," kata AKP Picha.

Status Nyoman Armada juga masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka karena yang bersangkutan masih diperiksa.

"Kami juga masih mendalami dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan besok," sambungnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut baik penyelenggara maupun pemain judi terancam dikenakan Pasal 303 KUHP, tentang tindak pidana Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 20 juta.

"Kami imbau masyarakat jika ada informasi soal penyelenggaraan judi jenis apapun agar dilaporkan dan akan kami tindak tegas," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.