Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gerebek Tajen, Amankan 27 Sepeda Motor

Bali Tribune / Polisi mengamankan barang bukti tajen

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar yang dipimpin oleh Pawas IPTU I Made Darta menggerebek tajen (judi sabung ayam) bertempat di lahan kosong  sebelah gudang rongsokan Jalan Pemelisan Sesetan, Denpasar Selatan  (Densel), Minggu  (26/4) jam 14.30 Wita. Sayangnya, dalam pengerebekan judi sabung ayam tersebut, para pelaku berhasil melarikan diri dengan  meningalkan beberapa ekor ayam aduan serta kendaraanya. Kasubag Humas Polresta Denpasar, IPTU I Ketut Sukadi menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan dalam judi sambung ayam tersebut, yaitu 5 ekor ayam aduan, lima kise ayam, satu kurungan ayam, satu karpet, serta sepeda motor milik para pelaku judi ayam sebanyak 27 unit dengan rincian; honda beat DK 8333 OH, honda scoopy DK 2458 ABS, yamaha xeon DK 8290 EZ, zupiter Z DK 7132 IG, yamaha xeon DK 5042 OY, honda beat DK 7611 CX, honda beat DK 6987 HF, yamaha mio soul DK 8360 DO, yamaha mio DK 2123 OL, honda scoopy DK 4667 ABS, honda scoopy 7920 OT, honda vario DK 3193 ABF, yamaha jupiter DK 2360 MS, yamaha nerox DK 4945 AAB, honda vario DK 2805 CN, hhonda GL Pro DK 5889 CZ, vario DK 4754 LL, scoooy DK 2039 TH, yamaha DK 8703 IP, yamaha bison DK 3629 GAR, varik AE 3768 BL, honda beat DK 4263 ABZ, yamaha DK 3795 OG, vario DK 5222 QR, honda beat DK 5632 BG, honda beat DK 3202 FAR dan vario DK 2621 FY. "Para penjudi berhasil kabur saat melihat petugas datang. Seeluruh barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Densel," terangnya.

wartawan
Bernard MB.
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.