Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gerebek Tajen, Amankan 27 Sepeda Motor

Bali Tribune / Polisi mengamankan barang bukti tajen

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar yang dipimpin oleh Pawas IPTU I Made Darta menggerebek tajen (judi sabung ayam) bertempat di lahan kosong  sebelah gudang rongsokan Jalan Pemelisan Sesetan, Denpasar Selatan  (Densel), Minggu  (26/4) jam 14.30 Wita. Sayangnya, dalam pengerebekan judi sabung ayam tersebut, para pelaku berhasil melarikan diri dengan  meningalkan beberapa ekor ayam aduan serta kendaraanya. Kasubag Humas Polresta Denpasar, IPTU I Ketut Sukadi menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan dalam judi sambung ayam tersebut, yaitu 5 ekor ayam aduan, lima kise ayam, satu kurungan ayam, satu karpet, serta sepeda motor milik para pelaku judi ayam sebanyak 27 unit dengan rincian; honda beat DK 8333 OH, honda scoopy DK 2458 ABS, yamaha xeon DK 8290 EZ, zupiter Z DK 7132 IG, yamaha xeon DK 5042 OY, honda beat DK 7611 CX, honda beat DK 6987 HF, yamaha mio soul DK 8360 DO, yamaha mio DK 2123 OL, honda scoopy DK 4667 ABS, honda scoopy 7920 OT, honda vario DK 3193 ABF, yamaha jupiter DK 2360 MS, yamaha nerox DK 4945 AAB, honda vario DK 2805 CN, hhonda GL Pro DK 5889 CZ, vario DK 4754 LL, scoooy DK 2039 TH, yamaha DK 8703 IP, yamaha bison DK 3629 GAR, varik AE 3768 BL, honda beat DK 4263 ABZ, yamaha DK 3795 OG, vario DK 5222 QR, honda beat DK 5632 BG, honda beat DK 3202 FAR dan vario DK 2621 FY. "Para penjudi berhasil kabur saat melihat petugas datang. Seeluruh barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Densel," terangnya.

wartawan
Bernard MB.
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.