Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Kesulitan Periksa Korban Pemerkosaan oleh Ayah Kandung

Bali Tribune / Tersangka pemerkosaan anak di bawah umur ketika rilis kasus di Polres Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Proses pemeriksaan terhadap korban pemerkosaan dengan pelaku IKEA, yang tidak lain adalah bapak kandung korban, mengalami sedikit hambatan. Pasalnya, korban KAB (13), yang tidak lain adalah anak kandung tersangka tidak bisa memberikan keterangan dengan baik.

"Ketika proses pemeriksaan yang kami lakukan terhadap korban KAB yang tidak lain adalah anak kandung tersangka, kami sedikit kesulitan. Pasalnya KAB dalam memberikan keterangan sering berubah-ubah," jelas Kapolres Tabanan, AKBP Renefli Dian Candra, Selasa (8/11).

Selain dari korban KAB, keterangan berbelit dan berubah-ubah disebutkan Kapolres Renefli, juga terjadi dalam proses pemeriksaan ibu kandung KAB. Sehingga proses pemeriksaan korban KAB dikatakan Renefli memerlukan waktu cukup lama. "Kami sedikit kesulitan dalam proses pemeriksaan korban KAB dan ibu kandungnya," lanjut Renefli.

Karena itu, pihak Polres Tabanan dikatakan Renefli akan segera menjadwalkan untuk memberikan pendampingan psikologi kepada para korban. Karena menurut Renefli, kondisi korban KAB cukup memprihatinkan baik dari sisi kesehatan fisik maupun kesehatan mentalnya.

Sedangkan untuk korban LPA (14), yang tidak lain adalah sepupu KAB dan keponakan IKEA, sampai saat ini dikatakan Renefli dalam keadaan sehat, baik jasmani ataupun mental. Bahkan diakui Renefli proses pemeriksaan terhadap korban sampai saat ini diakuinya sedikit sangat terbantu dari keterangan korban LPA.

"Meskipun mengalami trauma,namun korban LPA masih bisa dimintai keterangan dan dilakukan wawancara korban LPA cukup tenang dan tidak memberikan keterangan yang berbelit dan berubah-ubah," ungkap Renefli.

Untuk saat ini proses pendampingan psikologi terhadap kedua korban sudah dilakukan. Sampai Selasa (8/11), kedua korban sudah menjalani beberapa tahap pendampingan psikologi oleh Psikiater Kepolisian.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang bapak, IKEA (48), tega menyetubuhi anak perempuannya sejak tahun 2019, tepatnya ketika si anak masih duduk di kelas IV SD. Tidak hanya anak kandungnya, IKEA juga menyetubuhi keponakannya, LPA (14) dan memaksa kedua korban untuk melakukan fantasi seksualnya yakni tree some.

Tersangka diamankan Polres Tabanan setelah mendapat laporan dari pihak sekolah korban pada tanggal 15 Oktober 2022. Atas perbuatannya, tersangka langsung dilakukan penahanan oleh Polres Tabanan, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

wartawan
JIN
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.