Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Kesulitan Periksa Korban Pemerkosaan oleh Ayah Kandung

Bali Tribune / Tersangka pemerkosaan anak di bawah umur ketika rilis kasus di Polres Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Proses pemeriksaan terhadap korban pemerkosaan dengan pelaku IKEA, yang tidak lain adalah bapak kandung korban, mengalami sedikit hambatan. Pasalnya, korban KAB (13), yang tidak lain adalah anak kandung tersangka tidak bisa memberikan keterangan dengan baik.

"Ketika proses pemeriksaan yang kami lakukan terhadap korban KAB yang tidak lain adalah anak kandung tersangka, kami sedikit kesulitan. Pasalnya KAB dalam memberikan keterangan sering berubah-ubah," jelas Kapolres Tabanan, AKBP Renefli Dian Candra, Selasa (8/11).

Selain dari korban KAB, keterangan berbelit dan berubah-ubah disebutkan Kapolres Renefli, juga terjadi dalam proses pemeriksaan ibu kandung KAB. Sehingga proses pemeriksaan korban KAB dikatakan Renefli memerlukan waktu cukup lama. "Kami sedikit kesulitan dalam proses pemeriksaan korban KAB dan ibu kandungnya," lanjut Renefli.

Karena itu, pihak Polres Tabanan dikatakan Renefli akan segera menjadwalkan untuk memberikan pendampingan psikologi kepada para korban. Karena menurut Renefli, kondisi korban KAB cukup memprihatinkan baik dari sisi kesehatan fisik maupun kesehatan mentalnya.

Sedangkan untuk korban LPA (14), yang tidak lain adalah sepupu KAB dan keponakan IKEA, sampai saat ini dikatakan Renefli dalam keadaan sehat, baik jasmani ataupun mental. Bahkan diakui Renefli proses pemeriksaan terhadap korban sampai saat ini diakuinya sedikit sangat terbantu dari keterangan korban LPA.

"Meskipun mengalami trauma,namun korban LPA masih bisa dimintai keterangan dan dilakukan wawancara korban LPA cukup tenang dan tidak memberikan keterangan yang berbelit dan berubah-ubah," ungkap Renefli.

Untuk saat ini proses pendampingan psikologi terhadap kedua korban sudah dilakukan. Sampai Selasa (8/11), kedua korban sudah menjalani beberapa tahap pendampingan psikologi oleh Psikiater Kepolisian.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang bapak, IKEA (48), tega menyetubuhi anak perempuannya sejak tahun 2019, tepatnya ketika si anak masih duduk di kelas IV SD. Tidak hanya anak kandungnya, IKEA juga menyetubuhi keponakannya, LPA (14) dan memaksa kedua korban untuk melakukan fantasi seksualnya yakni tree some.

Tersangka diamankan Polres Tabanan setelah mendapat laporan dari pihak sekolah korban pada tanggal 15 Oktober 2022. Atas perbuatannya, tersangka langsung dilakukan penahanan oleh Polres Tabanan, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

wartawan
JIN
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.