Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Klungkung Bubarkan Tajen

Bali Tribune/ DIBUBARKAN - Dua lokasi tajen di Klungkung yakni Getakan dan Tangkas yang dibubarkan polisi
balitribune.co.id | Semarapura - Adanya laporan masyarakat mengenai judi tajen di sejumlah desa yang menimbulkan kerumunan, rupanya diatensi Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa,SIK dengan tindakan tegas tapi terukur.
 
Kamis (25/3), Kapolres langsung memerintahkan seluruh Kapolsek untuk mengecek wilayahnya dan memastikan tak ada gelaran judi tajen dengan dalih apapun.
 
Dengan komando tegas itulah jajarannya langsung bergerak cepat dimana polisi membubarkan judi tajen di dua lokasi yang  masih tetap nekat menggelar judi tajen, yakni di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung dan Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan.
 
"Kalau besok-besok gelar tajen lagi, saya akan gempur, akan saya tangkap," kata Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa berang dengan maraknya judi tajen ini.
 
Puluhan warga yang sedang berjudi tajen di tempat tersebut sontak semburat, mereka langsung lari membubarkan diri menghindari kejaran polisi. Tidak ada yang sampai tertangkap pihak kepolisian.
 
Kapolres Bima Arya Viyasa menyebut pembubaran tajen yang dilakukan anak buahnya sebagai peringatan awal agar tidak menimbulkan kerumunan di tengah pelaksanaan PPKM. Menurut dia, seluruh warga harus taat prokes, agar Covid-19 tidak semakin meluas. Apalagi, Klungkung saat ini sudah menjadi daerah risiko tinggi (zona merah) Covid-19.
 
Kapolres AKBP Bima Aria Viyasa mengatakan setelah menerima informasi adanya tajen di sejumlah desa, ia mengantensi khusus dengan menginstruksikan seluruh Kapolsek mengecek langsung adanya aktivitas tajen di masing-masing wilayahnya. Namun, sejauh ini pihaknya menemukan baru di dua titik, yakni Getakan dan Tangkas.
 
“Sementara di tempat lain saat dicek seperti di Paksebali, di sana tidak ada aktivitas tajen. Kalau ada gelaran tajen di lokasi lain, saya harap masyarakat ikut proaktif untuk melaporkan aktivitas judi tajen ini,” ucapnya.
 
Agar tidak dianggap main-main, Kapolres AKBP Bima Arya Viyasa menegaskan sudah menyiapkan tim khusus untuk mengatensi pelaku judi tajen.
 
"Kalau sampai ada (di Paksebali) kami akan tangkap. Sebelumnya kami bahkan sudah nangkap pelaku tajen dua kali di tengah pandemi di Tihingan," tegas Kapolres.
 
Dirinya me-warning dan mengingatkan serta memperingatkan warga yang hendak menggelar judi tajen agar segera mengurungkan niatnya.  Ia mengingatkan masyarakat di masa pandemi agar ikut  mendukung program pemerintah dalam menerapkan prokes dengan menghindari terjadinya kerumunan.
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.