Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Marathon Razia Pemotor Bule di Ubud

Bali Tribune/ TERJARING - Bule berkendara tanpa helm terjaring razia di Ubud, Gianyar.



Balitribune.co.id | Gianyar - Setelah menuai sorotan banyak  pihak, wisatawan asing bermotor yang kerap tak mengindahkan aturan berlalu lintas, kini malah jadi buruan polisi. Di wilayah Ubud, dalam sehari, puluhan bule yang melanggar terjaring tanpa toleransi.

Kapolsek Ubud, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Rabo (8/3/2023), mengungkapkan, dalam razia hingga Selasa , sedikitnya S 25 bule terjaring razia lantaran tidak mengenakan helm serta pelanggaran  lainnya. Razia dilakukan sekitar pukul 09.00  wita sampai 11.00 wita. Mengambil tempat di simpang tiga jalan raya Pengosekan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. "Sasaran lebih di prioritaskan terhadap orang asing dan pengendara lainnya yang tidak menggunakan helm," ujarnya.

Razia yang digelar merupakan pelaksanaan kegiatan Cipta Kondisi untuk melakukan penertiban lalu lintas.  Yang mana belakangan ini banyak ditemukan pengendara sepeda motor terutama orang asing yang melakukan pelanggaran dan tidak mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia. "Seperti orang asing dalam mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm, berboncengan tiga tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, tidak cakap mengendari sepeda motor sehingga rawan terjadi laka lantas yang bisa membahayakan orang lain," ujarnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan Cipta Kondisi tersebut menindak sebanyak 25 pelanggaran Tanpa Helm dan menyita 6 unit sepeda motor, 17 lembar STNL dan 2 SIM. "Kegiatan Cipta Kondisi  ini secara rutin dilaksanakan guna melakukan tindakan Tilang terhadap pelanggar, menekan terjadinya laka lantas, memberikan pemahaman terhadap pengendara terutama terhadap orang asing untuk selalu patuh dan mentaati aturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.