Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Marathon Razia Pemotor Bule di Ubud

Bali Tribune/ TERJARING - Bule berkendara tanpa helm terjaring razia di Ubud, Gianyar.



Balitribune.co.id | Gianyar - Setelah menuai sorotan banyak  pihak, wisatawan asing bermotor yang kerap tak mengindahkan aturan berlalu lintas, kini malah jadi buruan polisi. Di wilayah Ubud, dalam sehari, puluhan bule yang melanggar terjaring tanpa toleransi.

Kapolsek Ubud, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Rabo (8/3/2023), mengungkapkan, dalam razia hingga Selasa , sedikitnya S 25 bule terjaring razia lantaran tidak mengenakan helm serta pelanggaran  lainnya. Razia dilakukan sekitar pukul 09.00  wita sampai 11.00 wita. Mengambil tempat di simpang tiga jalan raya Pengosekan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. "Sasaran lebih di prioritaskan terhadap orang asing dan pengendara lainnya yang tidak menggunakan helm," ujarnya.

Razia yang digelar merupakan pelaksanaan kegiatan Cipta Kondisi untuk melakukan penertiban lalu lintas.  Yang mana belakangan ini banyak ditemukan pengendara sepeda motor terutama orang asing yang melakukan pelanggaran dan tidak mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia. "Seperti orang asing dalam mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm, berboncengan tiga tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, tidak cakap mengendari sepeda motor sehingga rawan terjadi laka lantas yang bisa membahayakan orang lain," ujarnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan Cipta Kondisi tersebut menindak sebanyak 25 pelanggaran Tanpa Helm dan menyita 6 unit sepeda motor, 17 lembar STNL dan 2 SIM. "Kegiatan Cipta Kondisi  ini secara rutin dilaksanakan guna melakukan tindakan Tilang terhadap pelanggar, menekan terjadinya laka lantas, memberikan pemahaman terhadap pengendara terutama terhadap orang asing untuk selalu patuh dan mentaati aturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.