Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Marathon Razia Pemotor Bule di Ubud

Bali Tribune/ TERJARING - Bule berkendara tanpa helm terjaring razia di Ubud, Gianyar.



Balitribune.co.id | Gianyar - Setelah menuai sorotan banyak  pihak, wisatawan asing bermotor yang kerap tak mengindahkan aturan berlalu lintas, kini malah jadi buruan polisi. Di wilayah Ubud, dalam sehari, puluhan bule yang melanggar terjaring tanpa toleransi.

Kapolsek Ubud, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Rabo (8/3/2023), mengungkapkan, dalam razia hingga Selasa , sedikitnya S 25 bule terjaring razia lantaran tidak mengenakan helm serta pelanggaran  lainnya. Razia dilakukan sekitar pukul 09.00  wita sampai 11.00 wita. Mengambil tempat di simpang tiga jalan raya Pengosekan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. "Sasaran lebih di prioritaskan terhadap orang asing dan pengendara lainnya yang tidak menggunakan helm," ujarnya.

Razia yang digelar merupakan pelaksanaan kegiatan Cipta Kondisi untuk melakukan penertiban lalu lintas.  Yang mana belakangan ini banyak ditemukan pengendara sepeda motor terutama orang asing yang melakukan pelanggaran dan tidak mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia. "Seperti orang asing dalam mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm, berboncengan tiga tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, tidak cakap mengendari sepeda motor sehingga rawan terjadi laka lantas yang bisa membahayakan orang lain," ujarnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan Cipta Kondisi tersebut menindak sebanyak 25 pelanggaran Tanpa Helm dan menyita 6 unit sepeda motor, 17 lembar STNL dan 2 SIM. "Kegiatan Cipta Kondisi  ini secara rutin dilaksanakan guna melakukan tindakan Tilang terhadap pelanggar, menekan terjadinya laka lantas, memberikan pemahaman terhadap pengendara terutama terhadap orang asing untuk selalu patuh dan mentaati aturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.