Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Menahan Salah Seorang Pelaku Perundungan

perundungan
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Semarapura - Kepolisian akhirnya menahan seorang pelaku perundungan terhadap anak di Klungkung. Sementara tiga pelaku lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur.

Sebelumnya kepolisian telah mengamankan 4 pelaku yakni IGA PR (21), serta KY (17), NS  (17), DP (17). Mereka diketahui aktif melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur berinisial Ni PY (14) di areal parkir Pura Jagatnata yang videonya sempat viral di media sosial. "Betul sudah ada satu tersangka dan sudah ditahan. Pelaku yang lain masih dalam tahap penyidikan,” ujar Kasi Humas Polres Klungkung  AKP Agus Widiono, seizin Kapolres AKBP Alfons WP Letsoin, Senin (3/3).

Tersangka yang ditahan merupakan wanita berinisial IGA PR (21) asal Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli. Tersangka IGA PR diketahui melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Selain memukul, ia juga menendang, menjambak dan melucuti pakaian korban. Ia juga memprovokasi tiga pelaku lainnya ikut mendorong melakukan kekerasan. 

Tidak cukup sampai di sana, tersangka meminta agar korban membuat video permohonan maaf kepada para pelaku dalam kondisi tidak menggunakan pakaian. Serta pelaku meminta korban menunjukkan bagian tubuh korban yang sensitif.

Dengan perbuatannya itu, tersangka IGA PR disangkakan  Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (1)  Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Perubahan atas Undang-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. 

Sementara tiga pelaku lainnya, juga berpotensi menjadi tersangka, namun penyidik masih melakukan  kordinasi dengan pihak perlindungan anak dan perempuan, karena ketiga pelaku lainnya masih dibawah umur.

wartawan
SUG
Category

Astra Motor Bali Ajak Pengguna Setia Honda Ikut Acara Scoopy Girls Time

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali menggelar acara spesial bertajuk Scoopy Girls Time yang ditujukan bagi para pengguna setia Honda, khususnya komunitas Honda Scoopy di Bali. Acara ini merupakan dukungan PT Astra Honda Motor dan bagian dari rangkaian kegiatan yang bertujuan mempererat hubungan antar komunitas Honda, terutama bagi para pengendara Wanita pada Jumat (28/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BYD Indonesia: Gugatan BMW Tak Pengaruhi Bisnis dan Layanan Konsumen

balitribune.co.id | Jakarta - Adalah benar ada gugatan hukum antara BMWAG dan BTD Indonesia di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan saat  ini sedang ditangani  divisi hukum. Kami terus memantau perkembangan. Demikian pesan singkat WA yang disampaikan Head of Publik & Government Relations BYD Motor Indonesia, Luther T Panjaitan yang diterima Bali Tribune, Selasa siang (4/3).

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi Balapan Liar, Seorang Anak Tewas Tertabrak

balitribune.co.id | Semarapura - Seorang anak di bawah umur, I Komang P (15) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Proyek Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Desa Tangkas, Klungkung. Diduga kecelakaan terjadi karena tertabrak kendaraan yang sedang melakukan balapan liar. Sampai saat ini, kepolisian masih mencari pengendara yang menabrak korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Terima Audiensi KPPN Amlapura

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung I Dewa Putu Griawan menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Amlapura  I Gusti Bagus Eddy Pramana Madurja bertempat di Ruang Kerja Kantor Bupati, Senin (3/3). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.