Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Militer Siap Tindak Oknum Tentara Nakal

Bali Tribune / Dandenpom IX/3 Denpasar, Letkol CPM Yudhi Efrina Surya, S.H,M.Si (Han) didampingi Dansubdenpom Singaraja, Kapten CPM Ketut Subawa,saat peletakan batu pertama pembangunan kantor UP3M (Unit Pelayanan dan Pengaduan Polisi Militer) di Subdenpom Singaraja Sabtu (8/5).
balitribune.co.id | SingarajaDandenpom IX/3 Denpasar, Letkol CPM Yudhi Efrina Surya, S.H,M.Si (Han) mengingatkan,jika ada oknum tentara nakal atau pihak sipil yang memanfaatkan keberadaan tentara,maka Polisi Militer (PM) tak segan akan bertindak tegas.Hal itu disampaikan saat peletakan batu pertama pembangunan kantor UP3M (Unit Pelayanan dan Pengaduan Polisi Militer) di Subdenpom Singaraja, Sabtu (8/5).
 
Dansubdenpom Singaraja, Kapten CPM Ketut Subawa mendampingi Letkol CPM Yudhi Efrina Surya, dalam kegiatan tersebut.
 
Menurutnya, dalam tupoksinya, PM bertugas mengurusi oknum tentara nakal atau jika ada pihak sipil yang memanfaatkan oknum tentara untuk melakukan pekerjaan diluar kapasitasnya.
 
"Kita mengurusi oknum tentara nakal atau ada orang sipil yang memanfaatkan oknum tentara untuk melakukan diluar tugasnya," ujar Letkol CPM Yudhi Efrina Surya.
 
Hal lain, menurutnya, keberadaan PM akan selalu melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah sesuai kewenangan teritorialnya.
 
Sementara itu, terkait posko yang sedang dibangun, Yudhi mengatakan, berterimakasih kepada Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST atas suportnya yang telah memberikan bantuan hibah untuk membangun posko senilai Rp. 100 juta. 
 
"Kita tidak mungkin menggusur gedung peninggalan zaman Belanda dan itu perlu kita lestarikan. Yang memungkinkan kita bangun posko di depan untuk menunjang operasional dan tugas-tugas sesuai dengan tupoksi polisi militer," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.