Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Militer Siap Tindak Oknum Tentara Nakal

Bali Tribune / Dandenpom IX/3 Denpasar, Letkol CPM Yudhi Efrina Surya, S.H,M.Si (Han) didampingi Dansubdenpom Singaraja, Kapten CPM Ketut Subawa,saat peletakan batu pertama pembangunan kantor UP3M (Unit Pelayanan dan Pengaduan Polisi Militer) di Subdenpom Singaraja Sabtu (8/5).
balitribune.co.id | SingarajaDandenpom IX/3 Denpasar, Letkol CPM Yudhi Efrina Surya, S.H,M.Si (Han) mengingatkan,jika ada oknum tentara nakal atau pihak sipil yang memanfaatkan keberadaan tentara,maka Polisi Militer (PM) tak segan akan bertindak tegas.Hal itu disampaikan saat peletakan batu pertama pembangunan kantor UP3M (Unit Pelayanan dan Pengaduan Polisi Militer) di Subdenpom Singaraja, Sabtu (8/5).
 
Dansubdenpom Singaraja, Kapten CPM Ketut Subawa mendampingi Letkol CPM Yudhi Efrina Surya, dalam kegiatan tersebut.
 
Menurutnya, dalam tupoksinya, PM bertugas mengurusi oknum tentara nakal atau jika ada pihak sipil yang memanfaatkan oknum tentara untuk melakukan pekerjaan diluar kapasitasnya.
 
"Kita mengurusi oknum tentara nakal atau ada orang sipil yang memanfaatkan oknum tentara untuk melakukan diluar tugasnya," ujar Letkol CPM Yudhi Efrina Surya.
 
Hal lain, menurutnya, keberadaan PM akan selalu melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah sesuai kewenangan teritorialnya.
 
Sementara itu, terkait posko yang sedang dibangun, Yudhi mengatakan, berterimakasih kepada Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST atas suportnya yang telah memberikan bantuan hibah untuk membangun posko senilai Rp. 100 juta. 
 
"Kita tidak mungkin menggusur gedung peninggalan zaman Belanda dan itu perlu kita lestarikan. Yang memungkinkan kita bangun posko di depan untuk menunjang operasional dan tugas-tugas sesuai dengan tupoksi polisi militer," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bantah Adanya Kekerasan, Ratusan Warga Desa Bugbug Geruduk Polres Karangasem Kawal Anggota Jagabaya

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan anggota Jagabaya bersama warga Desa Bugbug mendatangi Mapolres Karangasem, Selasa (21/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap seorang anggota Jagabaya yang tengah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 17 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem terus melangkah maju dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif dengan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.