Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Obok-obok THM, Lavavela dan Ja'an Diduga Langgar Prokes

Bali Tribune / RAZIA – Tim dari Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali saat melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Sabtu malam lalu. Tidak ditemukan narkoba dalam razia tersebut.

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali mengobok-obok sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, akhir pekan kemarin.

Razia yang dipimpin Wadir Narkoba Bali AKBP Putu Yuli Setiyawan didampingi PS Kasubdit II Kompol I Made Pakeris dan Kasubdit III Kompol Alfons W. P. Letsoin, S.I.K beserta 60 personel gabungan dari Ditres Narkoba, Dit Samapta, Provos, dan Humas itu dimulai dari Jalan By Pass Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung.

Setelah itu, tim bergerak ke Ja'an di Jalan Raya Seminyak, Kuta, berlanjut ke Lafavela di Jalan Kayu Aya Seminyak dan terkahir di Platinum Executive Club di Jalan Suwung Batan Kendal Denpasar Selatan. 

Pengunjung pada empat tempat hiburan malam tersebut satu per satu diperiksa polisi. Baik pemeriksaan tubuh maupun pemeriksaan barang bawaan. Pengunjung perempuan diperiksa Polwan, sementara pengunjung laki-laki diperiksa Polki. Tidak hanya itu, ruangan tempat berkumpulnya para pengunjung diendus oleh anjing pelacak.

Hasil razia di empat tempat hiburan malam tersebut nihil ditemukan narkoba. Hanya satu pengunjung pria yang hasil tes urinenya positif narkoba. Setelah digeledah ditemukan obat yang dikonsumsinya atas anjuran dokter. Meski sempat gemetar, namun akhirnya pengunjung itu tidak diamankan polisi. 

Meski tidak ditemukan pengunjung membawa ataupun mengonsumsi narkoba, sayangnya banyak pengunjung melanggar protokol kesehatan. Jaga jarak di tempat hiburan malam memang sulit diterapkan, tetapi banyak yang tidak pakai masker.

Paling banyak ditemukan tidak pakai masker adalah di Ja’an Restaurant. Ratusan pengunjung di tempat itu nyaris tidak ada yang pakai masker. Selain itu pengunjung juga melebihi batas kapasitas ruangan. Saat rombongan polisi datang sebagian pengunjung pada pada tempat hiburan tersebut kocar-kacir. "Kapasitas ruangan ini 150 orang. Malam ini terisi penuh. Kondisi seperti ini hanya terjadi pada malam Minggu saja sejak sebulan terakhir," ungkap salah seorang pegawai Ja'an. 

Pemandangan berbeda ditemukan di Lafavela. Di sana ditemukan pengunjung tumpah ruah, namun sebagian besar pengunjungnya menggunakan masker. Salah seorang pegawai di sana mengaku tempat hiburan itu hanya rampai setiap akhir pekan sejak ada kelonggaran aktivitas oleh pemerintah.

"Sejak ada kelonggaran PPKM dari pemerintah di sini, Jumat dan Sabtu ramai. Kami buka pukul 22.00 Wita sampai pukul 02.00 Wita," ungkap seorang pegawai Lafavela.

Meski banyak yang tak taat protokol kesehatan (Prokes) polisi hanya memberikan imbauan untuk perhatikan Prokes, sehingga usaha hiburan malam tidak ditutup lagi akibat laju Covid-19 naik lagi. Para pengunjung bersorak dan bertepuk tangan tanda mendukung pemerintah putuskan rantai Covid-19.

Wadir Narkoba Bali AKBP Putu Yuli Setiyawan mengatakan, razia ini digelar sebagai antisipasi peredaran gelap narkoba. Selain itu razia ini juga untuk memberikan peringatan kepada masyarakat khususnya pengunjung tempat hiburan malam agar tak kendor terapkan Prokes.

"Kini cukup banyak wisatawan lokal yang datang ke Bali. Selain untuk berwisata juga ada yang melakukan tindak pidana, terutama peredaran gelap narkoba. Mengantisipasi hal itu maka kita gelar razia ini," katanya.

wartawan
RAY
Category

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.