Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Pasang Spanduk Peringatan, Begal Beraksi

Bali Tribune / SPANDUK - Polsek Gerokgak memasang spanduk peringatan berhati-hati atas ulah dan aksi begal diwilayah tersebut. Beberap kasus yang terjadi belum berhasil diungkap aparat setempat hingga hari ini.
balitribune.co.id | SingarajaSeperti mengejek polisi, aksi begal kembali membuat korban berjatuhan. Persis saat polisi pasang spanduk peringatan ‘awas aksi jambret dan begal’, pelaku begal memangsa korbannya di kawasan wilkuam Polsek Gerokgak tepatnya di Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Selasa (17/5). Akibat aksi begal itu, perempuan muda bernama Putu Eva Restini (19) terpaksa kehilangan perhiasan kalung setelah ditarik paksa oleh begal yang memepetnya. Menariknya, pelaku selalu memilih korbannya seorang perempuan yang tengah mengenakan perhiasan kalung.
 
Peristiwa itu terjadi siang bolong sekitar pukul 11.00 Wita diruas jalan Desa Musi tepatnya sebelah barat jembatan. Saat itu korban hendak kearah barat tiba-tiba dipepet seseorang mengendarai sepada motor dan langsung menarik perhiasan kalung yang dikenakan. Usai beraksi pelaku kemudian melarikan diri kearah barat.
 
Aksi begal yang leluasa melakukan aksinya tersebut seakan mengejek polisi karena beberapa saat sebelum pelaku begal beraksi, kepolisian Sektor Gerokgak telah memasang sejumlah spanduk berisi peringatan adanya aksi begal di wilayah tersebut.
 
“Benar kalung saya ditarik saat mengendarai motor menuju arah barat. Saya kaget karena tiba-tiba pelaku memepet dan langsung menarik perhiasan kalung yang saya pakai di lehar,” ujar Eva Restini kepada Koran ini via sambungan telpon, Selasa (17/5).
 
Adapaun ciri-ciri pelaku menurut Eva Restini, berperawakan sedang, mengenakan jaket biru dongker ada streep dilengan, celana pendek menggunakan sepeda motor jenis Scoopy berwarna hitam ada strip merah, helm hitam dan memaki masker biru.
 
“Usai dibegal saya langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gerokgak,” tandasnya.
 
Dikonfirmasi atas peristiwa itu, Kanit Reskrim AKP I Putu Merta,.S.H seizin Kapolsek Gerokgak membenarkan adanya kasus tersebut. Bahkan mengaku tengah melakukan penyelidikan intensiif atas beberapa kasus yang sama di wilayahnya.
 
“Hari ini kita sudah tangani langsung laporan korban. Pelaku memang cukup jeli dalam melakukan aksinya dengan mengacak waktu aksi, kadang siang, sore dan, malam,” kata AKP I Putu Merta.
 
Menurutnya, pihaknya telah menempatkan sejumlah personil dititik tertentu untuk menutup pergerakan pelaku, namun pelaku melakukan aksinya secara zig zag sehingga tidak mudah di lacak.
 
“Mohon partisipasi masyarakat agar kasus ini bisa kami ungkap cepat, waspada dan bila mengalami peristiwa yang sama mohon kiranya bantu catat minimal plat motor yang digunakan pelaku,” imbuhnya.
 
Atas pelaku begal itu, Kanit Reskrim mengaku geram dengan maraknya kasus jambret dan begal tersebut. Ia berjanji akan terus memburu pelaku hingga tertangkap.
 
“Kami akan kejar pelaku dan pasti akan dilakukan tindakan tegas dan terukur. Kasihan warga terutama para wanita semakin takut keluar rumah,” ucapnya.
 
Kasus begal yang terjadi di Desa Musi itu menambah daftar panjang aksi begal yang belum diungkap aparat kepolsian. Sebelumnya, Ni Luh Lastri (64) warga Banjar Dinas Mekar Sari, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dibegal pada Selasa (3/5) sekitar pukul 5 sore diruas jalan Singaraja-Gilimanuk tepatnya di Desa Sanggalangit. Satu buah kalung emas milik korban berhasil dibawa kabur oleh pelaku. Korban lain yakni Putu Dewi Ayu Purnami (25) warga Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak, korban ini enggan melapor ke polisi. Tiga kasus lainnya di tiga lokasi berbeda, yakni di wilayah Seririt dan 2 di wilayah Kecamatan Gerokgak. Peristiwa penjambretan pertama terjadi di jalur Seririt-Gerokgak tepatnya di depan SPBU di Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, pada Senin (25/4) sekitar pukul 13.15 wita menimpa korban Kadek Evi Novitayani (20) warga Desa Lokapaksa. Barang diambil 1 buah tas berisi satu unit handphone dan uang tunai Rp1 juta. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Seririt. Korban berikutnya, Nur Asinah (42) warga Banjar Dinas Gondol, Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, di jalan raya Singaraja-Gilimanuk wilayah Desa Banyupoh, sekitar pukul 16.30 wita. Barang yang hilang, tas kecil berisi uang tunai Rp 650 ribu dan KTP milik korban. Dan ketiga menimpa Kadek Dwi Oktaviana (27) warga Banjar Dinas Puncak Sari, Desa Gerokgak, sekitar pukul 19.30 wita di jalur Seririt-Gilimanuk wilayah Desa Patas.
wartawan
CHA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.