Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Pergoki Pemotor Angkut Kayu Ilegal

Bali Tribune/war
Potongan kayu dan sepeda motor yang ditinggalkan pelaku.

Singaraja | Bali Tribune.co.id - Tiga orang pengendara sepeda motor terlibat kejar-kejaran dengan aparat kepolisian dari Polsek Gerokgak, yang tengah melakukan patroli di kawasan Pura Pulaki, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak. Diduga para pelaku mengangkut kayu ilegal berupa kayu jenis sonokeling yang dilindungi dengan menggunakan sepeda motor.

Polisi yang melakukan pengejaran sempat menghadang dua pelaku, namun berhasil melarikan diri setelah membuang barang bukti berupa enam potong kayu jenis sonokeling beserta dua unit sepeda motor.

Informasi yang dihimpun kemarin, menyebutkan pada Minggu (3/3) tengah malam, satu unit patrol dari Polsek Gerokgak tengah memantau situasi di kawasan Pura Pulaki. Tak lama berselang muncul tiga sepeda motor datang dari arah timur membawa kayu yang diletakkan di jok belakang motornya.

Polisi yang curiga dengan gerak-gerik pengendara sepeda motor tersebut lantas bermaksud mengentikan mereka. Sayang, sebelum sempat dihentikan ketiganya tancap gas melarikan diri  menuju arah barat.

Melihat gelagat mencurigakan, polisi lantas mengejar mereka hingga ke Desa Pemuteran. Bak film action,terjadi aksi kejar-kejaran polisi dengan tiga pengendara sepeda motor yang tengah mengangkut kayu tersebut.

Di sebuah pertigaan jalan raya Gilimanuk-Singaraja, tepatnya di Desa Pemuteran, ketiganya berhasil dihentikan. Namun polisi gagal menangkap mereka setelah dua orang melarikan diri meninggalkan sepeda motor dan beberapa potong kayu dari jenis sonokeling yang dibawanya. Sedangkan satu orang lainnya kabur dengan menggunakan sepeda motor.

Kini polisi masih memburu pelaku yang identitasnya sudah dikantongi menyusul keberadaan dua sepeda motor yang ditinggal kabur pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Gerokgak, Iptu Abdul Azis saat dikonfirmasi, kemarin membenarkan peristiwa itu. Kata dia, dua sepeda motor ditahan karena ditinggal kabur pemiliknya. Sedangkan enam batang kayu jenis sonokeling ikut diamankan untuk menjadi barang bukti.

”Sempat terjadi kejar-kejaran polisi yang sedang patroli dengan tiga orang yang diduga melakukan kegiatan melanggar hukum. Namun mereka berhasil kabur meninggalkan beberapa barang bukti,” jelas Azis, di sela-sela pengamanan kunjungan Kapolda Bali di wilayah Hukum Polsek Gerokgak, Senin (4/3).

Azis mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman atas peristiwa itu, kenapa kabur termasuk darimana memperoleh kayu dari jenis yang memang dilarang untuk ditebang.

”Kami masih melakukan pendalaman termasuk mencari tiga terduga tersebut untuk dimintai keterangan. Jika ditemukan mereka melakukan pelanggaran tentu ketiganya akan diproses sesuai hukum berlaku,” katanya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA. 2024, Serta Perubahan KUA dan PPAS TA. 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar secara resmi menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kota Denpasar dihadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (16/6).

Baca Selengkapnya icon click

Anom Gumanti dan Made Sunarta Hadiri "Groundbreaking" Pembangunan Gedung DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meletakkan Batu Pertama (Groundbreaking) pembangunan dan perluasan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sampaikan Pengantar Terhadap 4 Ranperda Pada Rapat Paripurna DPRD Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M., hadiri undangan Rapat Paripurna ke - 10 (sepuluh) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 tentang Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Tabanan terhadap 4 (empat) Ranperda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sugita Putra Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola “Spirit Never Give Up” Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Wayan Sugita Putra mendampingi  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri penutupan Turnamen Sepak Bola "Spirit Never Give Up" yang diselenggarakan oleh Sekolah Sepak Bola (SSB) PS. Ungasan di Lapangan Bantang Metiyem, Desa Ungasan, Sabtu (14/6).

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung dari Fraksi PDIP Hadiri Turnamen Sepak Bola Bina Nata Cup II Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung dari Fraksi PDI Perjuangan mendampingi Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta bersama Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa menghadiri pembukaan Turnamen Sepak Bola Bima Nata Cup II tahun 2025 bertempat di Lapangan Umum Desa Pelaga, Minggu (15/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.