Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Periksa Tas Bawaan Penumpang Terminal Mengwi, Antisipasi Penyelundupan Narkoba dan Bahan Peledak

Bali Tribune/ TERMINAL – Jumlah penumpang yang semakin padat di Terminal Mengwi rawan terjadi penyelundupan narkoba dan bahan peledak.
balitribune.co.id | Mangupura - Unit Pengaturan Pembinaan Penjagaan dan Patroli (Turbinjali) Polda Bali memeriksa seluruh tas penumpang yang datang di Terminal Mengwi, Badung, Kamis (30/5). Pemeriksaan barang penumpang ini untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba dan bahan peledak masuk Bali.
 
Pantauan bali tribune, pemeriksaan tas penumpang dilakukan di dalam bus dan di kawasan terminal kedatangan. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan secara manual oleh petugas , namun juga melibatkan anjing pelacak jenis Malinois. 
 
"Pemeriksaan tas bawaan penumpang ini untuk memastikan bahwa tidak ada bahan peledak maupun narkoba yang diselundupkan lewat Terminal Mengwi," ungkap Kanit Pol Satuan Dit Samapta Polda Bali, Wayan Nuaba.
 
Pihaknya pun memastikan bila ada bahan peledak atau barang mencurigakan lainnya akan diendus dengan bantuan anjing pelacak ini.
 
"Anjing ini sudah dilatih khususnya untuk mengidentifikasi bahan peledak. Sehingga bakal ketahuan apabila ada penumpang membawa bahan-bahan peledak atau narkoba ke Bali, " katanya.
 
Wayan Nuaba menyatakan pemeriksaan tersebut hanya semata-mata untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan dalam arus mudik.
 
"Kami tidak bermaksud mengganggu perjalanan pemudik. Justru kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik. Makanya setiap terminal dan pelabuhan kami menerjunkan anjing pelacak," tegasnya sembari menambahkan tempat-tempat yang dijaga ketat diantaranya Terminal Ubung, Tempat-tempat Mudik Gratis, Terminal Mengwi, Pelabuhan Padang Bai, dan Pelabuhan Gilimanuk. uni
wartawan
I Made Darna
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.