Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Periksa Tas Bawaan Penumpang Terminal Mengwi, Antisipasi Penyelundupan Narkoba dan Bahan Peledak

Bali Tribune/ TERMINAL – Jumlah penumpang yang semakin padat di Terminal Mengwi rawan terjadi penyelundupan narkoba dan bahan peledak.
balitribune.co.id | Mangupura - Unit Pengaturan Pembinaan Penjagaan dan Patroli (Turbinjali) Polda Bali memeriksa seluruh tas penumpang yang datang di Terminal Mengwi, Badung, Kamis (30/5). Pemeriksaan barang penumpang ini untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba dan bahan peledak masuk Bali.
 
Pantauan bali tribune, pemeriksaan tas penumpang dilakukan di dalam bus dan di kawasan terminal kedatangan. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan secara manual oleh petugas , namun juga melibatkan anjing pelacak jenis Malinois. 
 
"Pemeriksaan tas bawaan penumpang ini untuk memastikan bahwa tidak ada bahan peledak maupun narkoba yang diselundupkan lewat Terminal Mengwi," ungkap Kanit Pol Satuan Dit Samapta Polda Bali, Wayan Nuaba.
 
Pihaknya pun memastikan bila ada bahan peledak atau barang mencurigakan lainnya akan diendus dengan bantuan anjing pelacak ini.
 
"Anjing ini sudah dilatih khususnya untuk mengidentifikasi bahan peledak. Sehingga bakal ketahuan apabila ada penumpang membawa bahan-bahan peledak atau narkoba ke Bali, " katanya.
 
Wayan Nuaba menyatakan pemeriksaan tersebut hanya semata-mata untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan dalam arus mudik.
 
"Kami tidak bermaksud mengganggu perjalanan pemudik. Justru kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik. Makanya setiap terminal dan pelabuhan kami menerjunkan anjing pelacak," tegasnya sembari menambahkan tempat-tempat yang dijaga ketat diantaranya Terminal Ubung, Tempat-tempat Mudik Gratis, Terminal Mengwi, Pelabuhan Padang Bai, dan Pelabuhan Gilimanuk. uni
wartawan
I Made Darna
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.