Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Perketat Jalur Tikus dan Pintu Keluar Bali

Bali Tribune/Kapolsek Kota Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra bersama jajaran saat mengecek jalur tikus di sekitar kawasan pesisir Pengambengan Rabu (19/05) siang.


balitribune.co.id | Negara - Tidak hanya jalur perlintasan resmi, wilayah pesisir di Jembrana juga menjadi perhatian serius pihak kepolisian di Jembrana.  Begitu pula pengamanan dan pemeriksaan terhadap pintu keluar Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk juga tidak kalah ketat.
 
Pengetatan ini disebut tidak untuk kepentingan Bali saja, melainkan untuk kepentingan nasional.
 
Kabupaten Jembrana merupakan wilayah yang juga berbatasan dengan pantai dan berhadapan dengan Pulau Jawa. Dengan wilayah yang sisi selatannya merupakan garis pantai, terdapat banyak pelabuhan tradisional. Pelabuhan rakyat ini difungsikan sebagai tempat pendaratan ikan oleh para nelayan di sejumlah desa. 
 
Sejak awal, aparat keamanan di Jembrana menjadikan titik-titik pendaratan jukung maupun perahu ini. Salah satunya untuk mengantisipasi potensi disalahgunakan sebagai pintu masuk tidak resmi atau jalur tikus.
 
Selain mengantisipasi adanya pelaku kriminalitas yang masuk atau keluar Bali, dalam situasi pandemi Covid-19, pemeriksaan lalu lintas orang pada pintu gerbang resmi pulau desat di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sangat ketat. 
 
Sejumlah persyaratan diberlakukan untuk bisa menyeberang baik dari Ketapang maupun Gilimanuk. Sehingga pelabuhan nelayan di Jembrana juga selalu menjadi atensi khusus. Salah satu pelabuhan perikanan terbesar di Jembrana ada di Pengambengan.
 
Terlebih pada arus balik Lebaran tahun 2020 lalu, sempat berhasil diamankan sekelompok warga yang menyeberang dari wilayah Banyuwangi mengunakan jukung dan mendarat di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan.
 
Pemantauan terhadap jalur tikus ini pun selalu dilakukan secara intensif. Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra pengecekan jalur tikus di sekitar kawasan pesisir Pengambengan Rabu (19/05) mengintruksikan Bhabinkamtibmas setempat agar selalu waspada.
 
Potensi masuknya orang maupun barang yang mencurigakan melalui jalur tikus diminta selalu diantisipasi. Pihaknya meminta agar jalur tikus selalu diatensi agar situasi kamtibmas tetap kondusif.
 
 “Di masa pandemi Covid-19 ini, antisipasi para nelayan yang baru pulang dari melaut. Jangan sampai ada yang dari pulang kampung setelah mudik lebaran mencoba masuk melalui jalur tikus. Kelengkapan identitasnya agar benar-benar diperiksa dan selalu koordinasi bersama perbekel setempat serta bersinergi bersama Babinsa,'' tegasnya.
 
Sementara itu Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan selain di pintu masuk Bali, pemeriksaan di pintu keluar Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk juga tidak kalah ketat. 
 
Sama halnya dengan pelaku perjalanan yang akan menyeberang ke Bali dari Pelabuhan Ketapang, dipastikannya syarat dan kelengkapan yang sama juga diberlakukan terhadap pelaku perjalanan yang akan menyeberang ke Jawa dari Gilimanuk, “tidak ada bedanya. Persyaratan dan pemeriksaannya sama” ujarnya Rabu sore.
 
Sehingga menurutnya pengetatan ini tidak hanya dalam kepentingan pulau Bali saja, namun ini untuk kepentingan nasional. “Ini fungsi pemeriksaan berlapis. Ini kita berbicara dalam bingkai NKRI, tidak hanya pulau Bali. Kalau ada yang lolos dari Gilimanuk akan diperiksa di Ketapang, begitu juga sebaliknya. Ketika ada yang lolos dari Gilimanuk maka akan dijaring di kabupaten lain. Inilah fungsinya penyekatan berlapis yang ada di setiap wilayah. Sehingga antara satu wilayah dengan wilayah lain saling memeriksa,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.