Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Rilis Lima Tersangka Baru Kasus Tahura

Tanjung Benoa
POLICE LINE - Penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali bersama Polisi Kehutanan saat memasang garis polisi di lahan Tahura Tanjung Benoa.

BALI TRIBUNE - Penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali menetapkan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan reklamasi liar dan pembabatan mangrove di Pantai Barat Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Jumlah ini bertambah menjadi enam orang karena sebelumnya penyidik telah menetapkan Bendesa Adat Tanjung Benoa yang juga anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Wijaya, SE alias Yonda menjadi tersangka.

Mereka adalah I Made Marna, I Made Mentra, SE.,MM, I Ketut Sukada, I Made Suarta dan I Made Widnyana. Meski menyandang status tersangka, namun mereka tidak ditahan. Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk yang dikonfirmasi Bali Tribune siang kemarin. "Iya, mereka sudah jadi tersangka semua," ungkapnya.

Dijelaskan Hengky, kelima orang ini adalah orang yang melakukan pembabatan pohon mangrove dan penimbunan pasir. "Lima orang ini yang mendapat surat tugas atau perintah dari Bendesa Adat Tanjung Benoa (Yonda - red). Bendesa Adat yang selaku memberikan perintah itu sudah lebih dahulu menjadi tersangka," terangnya.

Penetapan para tersangka ini setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi, di antaranya ahli BKSD, ahli peta, ahli pidana, ahli kehutanan Provinsi Bali dan ahli kehutanan di Kementerian Lingkungan Hidup. Dari keterangan para saksi tersebut kemudian dilakukan gelar perkara dan ditemukan ada unsur pidana.

"Mereka sebelumnya pernah dimintai keterangan sebagai saksi. Dalam waktu mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka," kata perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini.

Sementara itu, Selasa (8/8) sore lalu, tim penyidik turun ke lokasi kejadian memasang garis polisi di lahan Tahura. "Iya, benar. Lokasinya sudah dipasang garis polisi," ujarnya.

Kasus ini berawal dari temuan pihak Forum Peduli Mangrove  (FPM) Bali adanya reklamasi liar di pesisir barat pantai Tanjung Benoa. Lantaran kawasan tersebut merupakan lahan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) I Gusti Ngurah Rai, sehingga FPM Bali melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Bali.

Yonda sekalu Bendesa Adat Tanjung Benoa memberikan surat kuasa kepada lima orang warganya ini untuk melakukan reklamasi liar itu, termasuk penebangan pohon mangrove sebagai akses jalan kendaraan proyek menuju pantai. Setelah dilakukan penyelidikan yang panjang memakan waktu selama 4 bulan, polisi akhirnya menetapkan Yonda dan kelima orang warganya ini sebagai tersangka.

wartawan
redaksi
Category

Hari Anak Nasional, Astra Motor Bali dan Polres Badung Edukasi Safety Riding di SDN 3 Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut peringatan Hari Anak Nasional 2026, Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan berkendara sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click

Berawal dari Laporan Orang Tua, Polres Klungkung Ringkus Pelaku Tindak Pidana Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACW alias Putra (39), warga asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana perlindungan anak yang mengakibatkan korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun, kini dalam kondisi hamil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piala AFF 2026, Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Kamboja di Laga Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Timnas Indonesia bertekad mengalahkan Kamboja pada laga perdana Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/7/2026). Tekad tersebut disampaikan salah seorang skuad Timnas Garuda, Jordi Amat ditemui saat pemusatan latihan di Gianyar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rangkaian Program Edukasi

balitribune.co.id I Kuta - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui program 'InJourney Community Care' menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak di sekitar kawasan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Buang Sampah Sembarangan Kian Marak, Sungai Semakin Tercemar

balitribune.co.id I Negara - Persoalan sampah masih menjadi masalah pelik, khususnya sampah yang mencemari aliran sungai. Masih rendahnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam mengelola sampah rumah tangga dan usaha menjadi tantangan utama yang sampai saat ini terus ditangani secara intensif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.