Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ringkus Pelaku Skimming Bulgaria

Bali Tribune/ Metodi Angelov Nikolov dan Yanko Naydenov Barisov.
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reskrimsus Polda Bali meringkus dua pelaku skimming asal Bulgaria bernama Metodi Angelov Nikolov (39) dan Yanko Naydenov Barisov (34) yang menggunakan modus memodifikasi Tap Cash E-money pada mesin ATM.
 
"Modus yang digunakan pelaku itu ya dengan cara memasang peralatan berupa satu set router di bagian mesin ATM untuk mengambil data nasabah serta memasang kamera tersembunyi yang dimodifikasi menyerupai Tap Cash E-money untuk tahu PIN nasabah," kata Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP Bambang Tertianto, di Denpasar, Rabu.
 
Ia mengatakan bahwa pelaku bernama Metodi Angelov Nikolov dalam kasus ini bertugas untuk melepas alat kamera tersembunyi yang sudah dimodifikasi berupa Tap Cash E-money. Pelaku ditangkap di seputaran ATM yang berada di daerah Canggu, Badung pada 17 Januari 2020.
 
"Jadi fungsi Tap Cash disitu untuk bisa merekam ketika nasabah mengetik password ATM-nya, sekaligus mendapatkan data korban yang sedang melakukan transaksi tersebut," jelasnya.
 
Selanjutnya, Yanko Naydenov Borisov ditangkap pada TKP berbeda yaitu di sebuah Villa daerah Seminyak, Badung. Dengan tugas yang serupa untuk mencuri data secara ilegal, mengcopy dengan menggunakan kartu magnetik kredit card.
 
Ia mengatakan bahwa selama ini pelaku sudah tinggal di Bali. Namun, sebelumnya pelaku juga sering keluar - masuk ke Bali untuk membaca situasi yang disasar menjadi target ilegal akses.
"Penangkapan dilakukan dengan metode tangkap tangan dan laporan dari para korban ditemukan selama proses penyelidikan itu, hasil mengintai tiga hari," ucapnya.
 
Ia menambahkan kalau korban skimming yang melapor itu didominasi oleh wisatawan luar negeri, dengan jumlah uang hasil transaksi yang bervariasi.
 
"Mereka mengaku membawa alat untuk skimming tersebut dari negaranya dengan menyasar lokasi - lokasi ATM yang ramai digunakan oleh wisatawan. Modus ini juga pertama kali digunakan oleh para pelaku dengan memasang kamera disamping," jelas Bambang Tertianto.
 
Selain itu, pada Tahun 2019 sebanyak 183 laporan skimming diterima dengan kerugian mencapai ratusan juta. Dibandingkan awal tahun ini, sudah ada 10 korban kasus skimming.
 
"Pelaku ini kurang kooperatif saat dimintai keterangan dan mereka susah mengakui darimana mendapatkan barang - barang yang digunakan itu, siapa saja yang menjadi jaringannya dan masih kita selidiki untuk selanjutnya," katanya.
 
Ia mengatakan bahwa untuk pemasangan modus Tap Cash E-money itu, kedua pelaku tidak bisa menyebutkan secara pasti hanya bagian besarnya saja seperti ditemukan di daerah Surabaya, NTB, atau Malaysia.
 
"Kalau di Bali, pelaku ini bisa menyebutkan secara rinci seperti daerah Ubud, Canggu, Candidasa, dan kebetulan juga uang dari korban lokasinya ditarik di Bali jadinya ya lapor di Bali," ucapnya.
Setelah penggeledahan ditemukan di dalam mobil pelaku ada tiga kamera tersembunyi yang sama dan satu kamera tersembunyi yang dipasang pelaku dengan modifikasi menyerupai Tap Cash E-money. Selain itu, satu set router, empat kamera tersembunyi yang satu mobil dan pakaian yang digunakan pelaku.
 
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 30 jo Pasal 46 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 KUHP yaitu tindak pidana illegal akses dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama delapan tahun dan denda paling banyak Rp800 juta.
wartawan
Bernard
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.