Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ringkus Pencuri di 6 TKP, Pencuri di Masa Pandemi Menggasak Apa Saja yang Bisa Dijual

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Polisi tunjukkan para pelaku pencurian di wilayah Hukum Polsek Sawan.
balitribune.co.id | Singaraja - Unit Reskrim Polsek Sawan meringkus kawanan maling di 6 tempat kejadian perkara (TKP). Maling di masa pandemi ini menggasak barang-barang apa saja yang bisa dijual untuk diuangkan. Satu pelaku dari 4 maling di kawasan Kecamatan Sawan, merupakan anak yang masih di bawah umur. 
 
Satu pelaku masih di bawah umur yakni KS alias Puji (16). Sedangkan tiga pelaku lainnya yang telah dewasa yakni Kadek Dwi Bayu Saputra (24), Gede Sukrayasa alias Bletok (31), dan Dika Ristanto (31).Dalam aksinya, mereka telah menggondol alat-alat bengkel dan juga mesin pompa air dan dijual ke pembeli rongsokan.
 
Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa membenarkan telah menangkap kawanan maling pada 6 TKP di wilayah hukumnya. Salah seorang diantaranya bernama Bayu menjadi otak di balik aksi tersebut. ”Secara keseluruhan para tersangka melakukan pencurian di 6 TKP dan saat ini kami proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata AKP Karwa, Senin (22/2/2021) siang.
 
AKP Karwa menyebut, keberhasilan jajarannya dalam meringkus kawanan maling itu berawal, Kadek Yeni Handayani (28) warga Desa Sangsit dan Made Danayasa (44) warga Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Buleleng, yang mengadu pada bulan Januari 2021 lalu. Mendapat  laporan itu, jajaran Unit Reskrim Polsek Sawan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dari tempat pengepul rongsokan dan pembeli rongsokan keliling, diketahui sebuah nama Kadek Bayu alias Bayu, warga Desa Sangsit. Dan Bayu pun ditangkap.
 
Dari hasil pengembangan dan berdasar informasi dari Bayu, didapat sejumlah nama yang ikut dalam aksi pencurian itu. Ketiga pelaku lainnya yakni Sukrayasa alias Bletok warga Desa Bungkulan, Dika berasal dari Banyuwangi, dan KS alias Puji yang masih di bawah umur tinggal di desa Bungkulan.
 
Menurut AKP Karwa, 4 tersangka itu berperan beda-beda.Tersangka Bayu dan KS bertugas merusak gembok pintu bengkel, tersangka Sukrayasa dan Dika mengawasi di luar. Setelah pintu rusak, mereka masuk dan mengambil barang-barang berupa peralatan bengkel dan membawa ke rumah tersangka Bayu. “Ada pengakuan mereka pada 24 Juni 2020 lalu sekitar pukul 00.30 wita mengambil mesin pompa air di Banjar Dinas Tegal, Desa Sangsit. Aksi mereka berlanjut pada 30 Oktober 2020 sekitar pukul 01.00 wita mengambil uang di sebuah warung di Desa Giri emas sebesar Rp 4 juta,” ugkap Karwa.
 
Tidak itu saja, tanggal 1 Februari 2021, mereka mengambil mesin pompa air di Desa Giri emas. Dan pada 13 Februari 2021 sekitar pukul 00.45 wita juga mengambil 2 buah mesin pompa air di wilayah Desa Bungkulan. Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 1 mesin pompa air, 2 gerinda, 1 buah bor tangan, 1 travo las listrik, 1 spite cat, 1 dongkrak, 1 tang dan 1 obeng. “Uang hasil penjualan dibagi-bagi ber-empat setelah dibeli oleh pencari rongsokan keliling secara satu per satu. Mereka mengaku tidak kenal kepada pembeli karena dijual bukan pada satu orang,” ucapnya.
 
Karena masih di bawah umur, satu tersangka yakni KS, menurut Karwa, proses hukumnya dilakukan diversi. Sementara pelaku di lakukan penahanan. ”Keempat tersangka kami jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara,” tutupnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Diskominfo Klungkung bakal Pinjam Videotron Baru demi Gelar Nobar Piala Dunia

balitribune.co.id I Semarapura - Diskominfo Klungkung berencana akan menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe. Bahkan rencananya pemda akan meminjam videotron baru dari pihak ketiga, agar masyarakat bisa menikmati tontonan piala dunia.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Klungkung dan Pemkab Teken Nota Kesepakatan Layanan Komprehensif bagi Warga Binaan

balitribune.co.id I Semarapura - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung resmi menjalin sinergi strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) multi-sektor. Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, sosial, hingga kebersihan lingkungan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Murtiningsih Hilang Terseret Ombak saat Terapi Rendam Pasir di Pantai Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Naas menimpa Ni Nyoman Murtiningsih (48), warga Banjar Palak, Sukawati. Sedang terapi rendam pasir di Pantai Masceti, korban justru diterjang ombak dan terseret arus, Rabu (24/6/2026) siang. Sang suami yang menyaksikan kejadian itu tidak  bisa berbuat banyak dan hanya bisa berteriak minta pertolongan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fasilitas di Alun-Alun Bangli Rusak, Ketua Dewan Desak DLH Gerak Cepat

balitribune.co.id I Bangli - Sejumlah fasilitas di Alun-Alun Bangli dalam kondisi rusak. Kondisi ini sangat membahayakan pengunjung alun-alun kebanggaan masyarakat Bangli ini. Realita rusaknya fasilitas tersebut mendapat sorotan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika.

Baca Selengkapnya icon click

Peningkatan Keselamatan Berwisata Jadi Fokus Utama Program Kemenpar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pariwisata (Menpar) Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana memaparkan 5 program unggulan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk capaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2027. Program unggulan pariwisata nasional dirancang untuk mendukung visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia khususnya dalam mendorong ekonomi kerakyatan, pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.