Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ringkus Pencuri di 6 TKP, Pencuri di Masa Pandemi Menggasak Apa Saja yang Bisa Dijual

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Polisi tunjukkan para pelaku pencurian di wilayah Hukum Polsek Sawan.
balitribune.co.id | Singaraja - Unit Reskrim Polsek Sawan meringkus kawanan maling di 6 tempat kejadian perkara (TKP). Maling di masa pandemi ini menggasak barang-barang apa saja yang bisa dijual untuk diuangkan. Satu pelaku dari 4 maling di kawasan Kecamatan Sawan, merupakan anak yang masih di bawah umur. 
 
Satu pelaku masih di bawah umur yakni KS alias Puji (16). Sedangkan tiga pelaku lainnya yang telah dewasa yakni Kadek Dwi Bayu Saputra (24), Gede Sukrayasa alias Bletok (31), dan Dika Ristanto (31).Dalam aksinya, mereka telah menggondol alat-alat bengkel dan juga mesin pompa air dan dijual ke pembeli rongsokan.
 
Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa membenarkan telah menangkap kawanan maling pada 6 TKP di wilayah hukumnya. Salah seorang diantaranya bernama Bayu menjadi otak di balik aksi tersebut. ”Secara keseluruhan para tersangka melakukan pencurian di 6 TKP dan saat ini kami proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata AKP Karwa, Senin (22/2/2021) siang.
 
AKP Karwa menyebut, keberhasilan jajarannya dalam meringkus kawanan maling itu berawal, Kadek Yeni Handayani (28) warga Desa Sangsit dan Made Danayasa (44) warga Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Buleleng, yang mengadu pada bulan Januari 2021 lalu. Mendapat  laporan itu, jajaran Unit Reskrim Polsek Sawan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dari tempat pengepul rongsokan dan pembeli rongsokan keliling, diketahui sebuah nama Kadek Bayu alias Bayu, warga Desa Sangsit. Dan Bayu pun ditangkap.
 
Dari hasil pengembangan dan berdasar informasi dari Bayu, didapat sejumlah nama yang ikut dalam aksi pencurian itu. Ketiga pelaku lainnya yakni Sukrayasa alias Bletok warga Desa Bungkulan, Dika berasal dari Banyuwangi, dan KS alias Puji yang masih di bawah umur tinggal di desa Bungkulan.
 
Menurut AKP Karwa, 4 tersangka itu berperan beda-beda.Tersangka Bayu dan KS bertugas merusak gembok pintu bengkel, tersangka Sukrayasa dan Dika mengawasi di luar. Setelah pintu rusak, mereka masuk dan mengambil barang-barang berupa peralatan bengkel dan membawa ke rumah tersangka Bayu. “Ada pengakuan mereka pada 24 Juni 2020 lalu sekitar pukul 00.30 wita mengambil mesin pompa air di Banjar Dinas Tegal, Desa Sangsit. Aksi mereka berlanjut pada 30 Oktober 2020 sekitar pukul 01.00 wita mengambil uang di sebuah warung di Desa Giri emas sebesar Rp 4 juta,” ugkap Karwa.
 
Tidak itu saja, tanggal 1 Februari 2021, mereka mengambil mesin pompa air di Desa Giri emas. Dan pada 13 Februari 2021 sekitar pukul 00.45 wita juga mengambil 2 buah mesin pompa air di wilayah Desa Bungkulan. Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 1 mesin pompa air, 2 gerinda, 1 buah bor tangan, 1 travo las listrik, 1 spite cat, 1 dongkrak, 1 tang dan 1 obeng. “Uang hasil penjualan dibagi-bagi ber-empat setelah dibeli oleh pencari rongsokan keliling secara satu per satu. Mereka mengaku tidak kenal kepada pembeli karena dijual bukan pada satu orang,” ucapnya.
 
Karena masih di bawah umur, satu tersangka yakni KS, menurut Karwa, proses hukumnya dilakukan diversi. Sementara pelaku di lakukan penahanan. ”Keempat tersangka kami jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara,” tutupnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Erick Thohir Dorong ‘Sport Diplomacy’ di Kawasan ASEAN

balitribune.co.id I Denpasar - Indonesia mencatat tonggak penting dalam upaya memperkuat kerja sama kawasan Asia Tenggara melalui jalur diplomasi olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) untuk pertama kalinya menggelar "Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026" di The Meru Hotel Sanur, pada 35 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Menpora se-ASEAN Kumpul di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pemuda dan Olahraga se Asia Tenggara membahas kemungkinan menggelar event olahraga tingkat dunia yang diselenggarakan masing-masing negara anggota ASEAN di luar SEA Games.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan The Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 atau Pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga se-Asia Tenggara, di The Meru Sanur, 3-5 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.