Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ringkus Pria Diduga Bandar Narkoba - Barang Bukti 5 Kg Ganja Disita

BNN
DITANGKAP - Laki-laki berinisial P saat diamankan polisi lantaran membawa barang berisi 5 kg ganja yang dimasukkan di dalam CPU komputer.

BALI TRIBUNE - Seorang pria diduga sebagai bandar narkoba jenis ganja berinisial P (40) dibekuk anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali beserta barang bukti berupa 5 kg ganja, di seputaran Jalan Marlboro Denpasar, Senin (16/10) pukul 16.00 Wita. Ia diringkus seusai mengambil paket ganja.

Informasi dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, penangkapan tersangka setelah petugas BNN mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga kuat sebagai bandar ganja di Denpasar ini sering mendapatkan kiriman via TIKI. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh petugas BNN dengan melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai warga setempat di kawasan kantor TIKI Jalan Pura Demak.

Saat pelaku datang mengambil paket ganja dan hendak pergi, langsung disergap petugas. “Saat pelaku beserta barang bukti ganja kering yang disimpan di CPU komputer itu dibawa pelaku di sepeda motornya, langsung dicegat petugas. Dia sempat kabur dan terjadi aksi kejar-kejaran dan berhasil ditangkap di seputaran Jalan Marlboro," ungkap seorang petugas.

Setelah diamankan, petugas langsung membuka kiriman CPU yang ditaruh dalam dus itu. Petugas meminta masyarakat setempat untuk menyaksikan proses buka dus tersebut. “Ternyata benar, di dalam CPU ditemukan 5 bal ganja kering dengan berat kurang lebih 5 kg. Rencananya, besok (hari ini-red) akan dirilis kepada media," terangnya.

Terkait penangkapan tersebut, Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Suastawa membenarkannya. Namun jendral bintang satu ini enggan menjelaskan lebih detail. Ia mengatakan, pihaknya akan merilis penangkapan itu kepada media hari ini.

“Saya belum bisa berbicara banyak, baik kronologis penangkapan hingga siapa identitas pelaku dan pengirimnya. Besok pagi (hari ini - red) kami rilis. Biarkan penyidik bekerja dulu,” ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.