Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ringkus Pria Diduga Bandar Narkoba - Barang Bukti 5 Kg Ganja Disita

BNN
DITANGKAP - Laki-laki berinisial P saat diamankan polisi lantaran membawa barang berisi 5 kg ganja yang dimasukkan di dalam CPU komputer.

BALI TRIBUNE - Seorang pria diduga sebagai bandar narkoba jenis ganja berinisial P (40) dibekuk anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali beserta barang bukti berupa 5 kg ganja, di seputaran Jalan Marlboro Denpasar, Senin (16/10) pukul 16.00 Wita. Ia diringkus seusai mengambil paket ganja.

Informasi dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, penangkapan tersangka setelah petugas BNN mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga kuat sebagai bandar ganja di Denpasar ini sering mendapatkan kiriman via TIKI. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh petugas BNN dengan melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai warga setempat di kawasan kantor TIKI Jalan Pura Demak.

Saat pelaku datang mengambil paket ganja dan hendak pergi, langsung disergap petugas. “Saat pelaku beserta barang bukti ganja kering yang disimpan di CPU komputer itu dibawa pelaku di sepeda motornya, langsung dicegat petugas. Dia sempat kabur dan terjadi aksi kejar-kejaran dan berhasil ditangkap di seputaran Jalan Marlboro," ungkap seorang petugas.

Setelah diamankan, petugas langsung membuka kiriman CPU yang ditaruh dalam dus itu. Petugas meminta masyarakat setempat untuk menyaksikan proses buka dus tersebut. “Ternyata benar, di dalam CPU ditemukan 5 bal ganja kering dengan berat kurang lebih 5 kg. Rencananya, besok (hari ini-red) akan dirilis kepada media," terangnya.

Terkait penangkapan tersebut, Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Suastawa membenarkannya. Namun jendral bintang satu ini enggan menjelaskan lebih detail. Ia mengatakan, pihaknya akan merilis penangkapan itu kepada media hari ini.

“Saya belum bisa berbicara banyak, baik kronologis penangkapan hingga siapa identitas pelaku dan pengirimnya. Besok pagi (hari ini - red) kami rilis. Biarkan penyidik bekerja dulu,” ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.