Polisi Ringkus Pria Diduga Bandar Narkoba - Barang Bukti 5 Kg Ganja Disita | Bali Tribune
Diposting : 17 October 2017 19:43
Redaksi - Bali Tribune
BNN
DITANGKAP - Laki-laki berinisial P saat diamankan polisi lantaran membawa barang berisi 5 kg ganja yang dimasukkan di dalam CPU komputer.

BALI TRIBUNE - Seorang pria diduga sebagai bandar narkoba jenis ganja berinisial P (40) dibekuk anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali beserta barang bukti berupa 5 kg ganja, di seputaran Jalan Marlboro Denpasar, Senin (16/10) pukul 16.00 Wita. Ia diringkus seusai mengambil paket ganja.

Informasi dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, penangkapan tersangka setelah petugas BNN mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga kuat sebagai bandar ganja di Denpasar ini sering mendapatkan kiriman via TIKI. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh petugas BNN dengan melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai warga setempat di kawasan kantor TIKI Jalan Pura Demak.

Saat pelaku datang mengambil paket ganja dan hendak pergi, langsung disergap petugas. “Saat pelaku beserta barang bukti ganja kering yang disimpan di CPU komputer itu dibawa pelaku di sepeda motornya, langsung dicegat petugas. Dia sempat kabur dan terjadi aksi kejar-kejaran dan berhasil ditangkap di seputaran Jalan Marlboro," ungkap seorang petugas.

Setelah diamankan, petugas langsung membuka kiriman CPU yang ditaruh dalam dus itu. Petugas meminta masyarakat setempat untuk menyaksikan proses buka dus tersebut. “Ternyata benar, di dalam CPU ditemukan 5 bal ganja kering dengan berat kurang lebih 5 kg. Rencananya, besok (hari ini-red) akan dirilis kepada media," terangnya.

Terkait penangkapan tersebut, Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Suastawa membenarkannya. Namun jendral bintang satu ini enggan menjelaskan lebih detail. Ia mengatakan, pihaknya akan merilis penangkapan itu kepada media hari ini.

“Saya belum bisa berbicara banyak, baik kronologis penangkapan hingga siapa identitas pelaku dan pengirimnya. Besok pagi (hari ini - red) kami rilis. Biarkan penyidik bekerja dulu,” ujarnya.