Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ringkus Pria Diduga Bandar Narkoba - Barang Bukti 5 Kg Ganja Disita

BNN
DITANGKAP - Laki-laki berinisial P saat diamankan polisi lantaran membawa barang berisi 5 kg ganja yang dimasukkan di dalam CPU komputer.

BALI TRIBUNE - Seorang pria diduga sebagai bandar narkoba jenis ganja berinisial P (40) dibekuk anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali beserta barang bukti berupa 5 kg ganja, di seputaran Jalan Marlboro Denpasar, Senin (16/10) pukul 16.00 Wita. Ia diringkus seusai mengambil paket ganja.

Informasi dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, penangkapan tersangka setelah petugas BNN mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga kuat sebagai bandar ganja di Denpasar ini sering mendapatkan kiriman via TIKI. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh petugas BNN dengan melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai warga setempat di kawasan kantor TIKI Jalan Pura Demak.

Saat pelaku datang mengambil paket ganja dan hendak pergi, langsung disergap petugas. “Saat pelaku beserta barang bukti ganja kering yang disimpan di CPU komputer itu dibawa pelaku di sepeda motornya, langsung dicegat petugas. Dia sempat kabur dan terjadi aksi kejar-kejaran dan berhasil ditangkap di seputaran Jalan Marlboro," ungkap seorang petugas.

Setelah diamankan, petugas langsung membuka kiriman CPU yang ditaruh dalam dus itu. Petugas meminta masyarakat setempat untuk menyaksikan proses buka dus tersebut. “Ternyata benar, di dalam CPU ditemukan 5 bal ganja kering dengan berat kurang lebih 5 kg. Rencananya, besok (hari ini-red) akan dirilis kepada media," terangnya.

Terkait penangkapan tersebut, Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Suastawa membenarkannya. Namun jendral bintang satu ini enggan menjelaskan lebih detail. Ia mengatakan, pihaknya akan merilis penangkapan itu kepada media hari ini.

“Saya belum bisa berbicara banyak, baik kronologis penangkapan hingga siapa identitas pelaku dan pengirimnya. Besok pagi (hari ini - red) kami rilis. Biarkan penyidik bekerja dulu,” ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.