Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ringkus Pria Diduga Bandar Narkoba - Barang Bukti 5 Kg Ganja Disita

BNN
DITANGKAP - Laki-laki berinisial P saat diamankan polisi lantaran membawa barang berisi 5 kg ganja yang dimasukkan di dalam CPU komputer.

BALI TRIBUNE - Seorang pria diduga sebagai bandar narkoba jenis ganja berinisial P (40) dibekuk anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali beserta barang bukti berupa 5 kg ganja, di seputaran Jalan Marlboro Denpasar, Senin (16/10) pukul 16.00 Wita. Ia diringkus seusai mengambil paket ganja.

Informasi dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, penangkapan tersangka setelah petugas BNN mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga kuat sebagai bandar ganja di Denpasar ini sering mendapatkan kiriman via TIKI. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh petugas BNN dengan melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai warga setempat di kawasan kantor TIKI Jalan Pura Demak.

Saat pelaku datang mengambil paket ganja dan hendak pergi, langsung disergap petugas. “Saat pelaku beserta barang bukti ganja kering yang disimpan di CPU komputer itu dibawa pelaku di sepeda motornya, langsung dicegat petugas. Dia sempat kabur dan terjadi aksi kejar-kejaran dan berhasil ditangkap di seputaran Jalan Marlboro," ungkap seorang petugas.

Setelah diamankan, petugas langsung membuka kiriman CPU yang ditaruh dalam dus itu. Petugas meminta masyarakat setempat untuk menyaksikan proses buka dus tersebut. “Ternyata benar, di dalam CPU ditemukan 5 bal ganja kering dengan berat kurang lebih 5 kg. Rencananya, besok (hari ini-red) akan dirilis kepada media," terangnya.

Terkait penangkapan tersebut, Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Suastawa membenarkannya. Namun jendral bintang satu ini enggan menjelaskan lebih detail. Ia mengatakan, pihaknya akan merilis penangkapan itu kepada media hari ini.

“Saya belum bisa berbicara banyak, baik kronologis penangkapan hingga siapa identitas pelaku dan pengirimnya. Besok pagi (hari ini - red) kami rilis. Biarkan penyidik bekerja dulu,” ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Akses ke Pura Dibatasi, Pansus TRAP DPRD Bali Tindaklanjuti Aduan Warga Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali segera menindaklanjuti keluhan warga Desa Adat Jimbaran, Kabupaten Badung, terkait pembatasan akses ke sembilan pura yang berada di kawasan yang dikuasai oleh PT Jimbaran Hijau (PT JH).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respons Cepat, Pengg***k ABG Diamankan

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang pemuda dengan leher terg^^^k di bagian samping, kini harus menjalani  perawatan intensif.  Syukurnya, jajaran Polsek Blahbatuh Polres Gianyar berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelakunya. Kejadiannya  di depan Wins Bar, Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Medahan, Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Selasa (4/11) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Terima Kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menerima kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka di Kantor Bupati Karangasem, Rabu (5/11).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Racing Team Konsisten Podium di Final Mandalika Racing Series 2025

balitribune.co.id | Mandalika - Tim Astra Motor Racing Team (ART) di bawah naungan Astra Motor kembali menunjukkan konsistensinya pada gelaran final Mandalika Racing Team 2025 . Dari 3 kelas yang diikuti, tim ART Yogyakarta berhasil mengkoleksi podium pada kelas NS 250cc lalu NS150cc dan Junior NS150cc. (2/11/2025). Andi Farid Izdihar atau yang akrab disapa Andi Gilang yang menyumbang 3 podium di dua kelas berbeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.