Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ringkus Sindikat Ekstasi Kemasan Abon Lele

Bali Tribune/net
Ekspos pengungkapan kasus ekstasi abon lele.

Jakarta | Bali Tribune.co.id - Polisi menangkap enam tersangka kasus peredaran ekstasi dalam kemasan abon lele dan teri. Pengedar narkoba ini merupakan anggota jaringan Banjarmasin-Jakarta.

Dalam kasus ini polisi juga mengamankan 6 kilogram barang bukti narkoba dalam kemasan abon lele. 
Dilansir dari CNNIndonesia.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pengungkapan jaringan tersebut bermula dari informasi bahwa tersangka SUL adalah orang yang mengambil empat bungkus Abon Lele berisi ribuan butir ekstasi dari sebuah kamar hotel di daerah Mangga Besar.
Dari informasi tersebut, polisi kemudian menangkap SUL di depan Masjid At Tin, Taman Mini, Jakarta Timur pada Kamis (21/2). Saat penangkapan, ditemukan barang bukti sabu seberat 100 gram dalam bungkusan lakban coklat serta satu handphone milik tersangka.

"Hasil interogasi tersangka SUL, bungkusan Abon Lele berisi ribuan ekstasi sudah didistribusi tanpa bungkusan Abon Lele yang masih tersimpan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu lalu.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan SUL di Cipayung, Jakarta Timur. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan lima bungkus sabu dengan berat total lima kilogram, satu bungkus Abon Lele berisi sabu seberat 500 gram, dan satu bungkus Abon Lele berisi sabu seberat 400 gram.
Setelahnya, polisi membentuk tiga tim guna melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya di wilayah Jakarta, Bandung, dan Pekanbaru.
Di Pekanbaru, polisi menangkap tersangka NOL pada Jumat (1/3) sekaligus mengamankan lima unit handphone. NOL sendiri diketahui berperan mengambil sabu seberat 15 kilogram atas perintah tersangka PRES yang saat ini masih berstatus buron. Kepada polisi NOL mengaku mendapat upah Rp10 juta atas pekerjaannya itu.

Kemudian, polisi menangkap tersangka RID di Bandung pada Minggu (3/3). Dari tangan RID, polisi menyita sabu seberat dua gram. 
Lalu, pada Senin (4/3), polisi menangkap tersangka TED, OGI dan RUD di Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Dari tangan ketiganya, polisi menyita tiga unit handphone dan satu unit mobil jenis Inova.
Kepala Subdirektorat 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Calvin Simanjuntak mengatakan kelompok pengedar narkoba tersebut selama ini memanfaatkan kemasan Abon untuk mengelabuhi petugas.
Dengan menggunakan kemasan Abon Lele tersebut, para tersangka mengedarkan sabu dengan mengantarnya ke hotel-hotel yang berada di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. han

wartawan
habit
Category

Mahasiswa Cipayung Plus Datangi DPRD Buleleng, Bahas Kepastian Bandara Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus untuk membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng itu dipimpin Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua Nyoman Wandira Adi.

Baca Selengkapnya icon click

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.