Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Selidiki SPBU Batukarung

Bali Tribune/ SELIDIKI - Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap SPBU 54.822.11 Desa Melaya.
balitribune.co.id | Negara - Pasca temuan sidak Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Jumat (26/7), hingga kini mesin dispenser BBM jenis premium di SPBU 54.822.11 di Batukarung, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, masih belum ditera ulang. Kini pihak kepolisian di Jembrana menindaklanjuti adanya temuan takaran BBM yang kurang melebihi ambang batas di SPBU di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk tersebut.
 
Sebelumnya, setelah beredarnya keluhan salah satu konsumen yang merasa dirugikan ketika mengisi BBM, SPBU tersebut Jumat lalu disidak jajaran Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Jembrana. Setelah mengecek takaran mesin pengisian BBM menggunakan bejana ukur isian 20 liter, ditemukan kekurangan takaran 0,100 mililiter (ml) pada salah satu mesin pengisian BBM premium di SBPU setempat.
 
Menurut Kepala Dinas Koperindag Jembrana I Komang Agus Adinata kekurangannya itu melebih 0,35 mililiter dari ambang BKD (batas kesalahan yang diizinkan). Menurutnya, penyusutan takaran pengisian BBM itu memang bisa terjadi karena tingginya mobilitas penggunaan mesin pengisian BBM. 
 
Pengawas SPBU 54.822.11 Melaya, Suwanto dikonfirmasi, Selasa (29/7), mengatakan mesin dispenser premiun yang bermasalah tersebut tidak dioperasikan setelah adanya temuan sidak Dinas Koperindag tersebut. Ia mengaku sejak disidak Dinas Koperindag Jembrana dan dihentikan pengoperasiannya, hingga kini belum ada tera ulang terhadap mesin pengisian BBM di SPBU ini. Pihaknya mengaku kini hanya menunggu petugas untuk melakukan tera ulang terhadap SPBU tersebut. Bahkan temuan hasil sidak tersebut juga kini juga ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Pihaknya mengaku sudah sempat didatangi petugas kepolisian. Kini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadapan SPBU yang diduga nakal ini. 
 
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita dikonfirmasi terkait keberadaan SPBU yang sempat dikeluhkan konsumen lantaran takaran pengisian BBM yang kurang tersebut mengatakan, pihaknya telah mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan terhadap persoalan distribusi BBM itu. Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak SPBU untuk dimintai keterangannya. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan dinas terkait. "Segera kita lakukan pemanggilan kepada pihak SPBU dan kita juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Terkait," ujarnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.