Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Siap Tindak Penyebar Info Hoax Covid-19

Bali Tribune / AKBP Jansen Avitus Panjaitan

balitribune.co.id | Denpasar – Polresta Denpasar mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoax mengenai Covid-19. Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen Avitus Panjaitan menegaskan, pihaknya akan menindak para penyebar informasi hoax tentang Covid 19. “Pada kesempatan ini, saya berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar jangan coba-coba meresahkan dan jangan buat masyarakat panik dengan menyebarkan info hoax,” ujarnya kemarin.

Dikatakannya, sejauh ini Polresta Denpasar memantau seluruh media sosial (medsos) yang ada demi keamanan dan kenyamanan Bali. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. “Kita terus koordinasi dengan cyber Mabes Polri. Jika ditemukan ada oknum-oknum yang nakal, akan kita lakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Guna mencegah benyebaran Covid-19 lebih luas, polisi akan membubarkan etiap adanya kerumunan massa, seperti di tempat-tempat umum dan di tempat nongkrong. Termasuk cafe dan warung, petugas patroli akan melakukan pembubarkan jika ditemukan adanya massa dalam jumlah banyak. Dari pagi hingga malam, anggotanya terus melakukan patroli keliling memantau kondisi di tempat umum dan sejumlah tempat yang berpotensi adanya kerumunan massa. "Sejauh ini masyarakat terbilang masih patuh. Belum ditemukan ada tempat nongkrong yang masih buka hingga jam malam dan menimbulkan kerumunan banyak orang. Kami juga bekerja sama dengan Desa Adat termasuk sat Pol PP untuk melakukan patroli,” ungkap mantan Wakapolres Badung ini.
Upaya polisi adalah mengedepankan tindakan pencegahan. Namun jika masih ada tempat nongkrong maupun masyakrakat yang berkumpul dalam jumlah banyak, maka polisi akan mengambil tindakan tegas melalui jalur hukum. “Kalau mereka tidak mau, kami akan lakukan tindakan hukum," tandasnya.

wartawan
Bernard MB.
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.