Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Sita Barang Bukti di Kantor LABHI, Suardana: Penanganan Setengah Hati

Bali Tribune / GARIS POLISI - Tim Penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar, Selasa (12/9) melakukan penyitaan barang bukti dalam kasus penutupan dan penyegelan Kantor LABHI.
balitribune.co.id | Denpasar - Polisi terus melakukan penyelidikan kasus dugaan penutupan dan penyegelan Kantor Lembaga Advokasi Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) di Blok C1 Jalan Badak Agung, Sumerta Kelod Renon, Denpasar. Terbaru, Tim Penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar, Selasa (12/9) melakukan penyitaan barang bukti dalam kasus penutupan dan penyegelan Kantor tersebut.
 
Dipimpin Kanit V Iptu Alberto Diovant, SIK.,MA. bersama tim Inafis langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain melakukan penyitaan barang bukti atau BB. Tim penyidik juga melakukan pemasangan police line dan penyitaan barang bukti berupa dua buah papan triplek, tiga kayu siku, dan lima kayu balok yang digunakan untuk menutup akses pintu masuk Kantor LABHI.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, penyitaan barang bukti ini merupakan upaya  penyidik dalam mengungkap kasus Penutupan dan Penyegelan Kantor LABHI yang beberapa waktu lalu yang dilaporkan oleh I Made Suardana, SH, MH. terhadap terlapor  AA Ngurah Mayun Wira Ningrat dkk. "Ini merupakan langkah penting dalam proses hukum agar penyidikan kasus ini dalam berjalan dengan adil dan barang bukti juga dapat mendukung kebenaran terhadap laporan tersebut," ungkapnya di Denpasar, Rabu (13/9).
 
Polresta sendiri berkomitmen untuk terus mengungkap dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta untuk mendukung pencarian kebenaran dalam kasus hukum tersebut.
 
Sementara I Made "Ariel" Suardana mengapresiasi langkah penyidik melakukan penyitaan barang bukti. Namun dia sayangkan, mobil Feroza milik A A Ngurah Mayun Wira Ningrat malah tidak disita. Sehingga ia memunculkan pandangan bahwa penyidik Polresta masih terkesan setengah hati dalam penanganan kasus ini.
 
"Penyitaan ini terkesan setengah hati. Polisi saya harapkan tidak berhenti (melakukan penyitaan) hanya pada  triplek dan kayu saja," harapnya.
wartawan
RAY
Category

Apresiasi DEF 2026, Mendikdasmen: Denpasar Jadi Percontohan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Muti, memberikan apresiasi tinggi atas gelaran Denpasar Education Festival (DEF) 2026. Ajang tahunan ini dinilai sukses membangun ekosistem pendidikan bermutu dan layak menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.