Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Sweeping New Star dan Wirama

sweeping
Diskotek New Star di Jalan Gunung Soputan Denpasar saat disweeping polisi, Rabu dini hari.

BALI TRIBUNE - Polda Bali semakin gencar memerangi peredaran gelap narkoba. Ini seiring dilakukan sweeping di tempat hiburan malam tanpa tebang pilih. Rabu (19/7) dini hari tim gabungan dari Polresta Denpasar dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Badung melakukan sweeping di dua tempat hiburan malam.

Sebanyak 106 personel gabungan langsung bergerak menyasar Wirama Karaoke di Jalan Bypass Ngurah Rai dan Diskotek New Star di Jalan Gunung Soputan Denpasar.

“Gencarnya sweeping ini untuk menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba. Karena narkoba sudah masuk sampai ke pelosok-pelosok desa,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk siang kemarin.

Kegiatan sweeping dipimpin langsung Wakapolresta Denpasar AKBP I Nyoman Artana, S.H. diikuti Pejabat Utama Polresta Denpasar. Usai mendapat arahan dari Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol Ketut Widiada, SIK polisi langsung bergerak menuju Karaoke Wirama dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para pengunjung dan karyawan di Wirama Karaoke.

Hingga pemeriksaan berakhir, polisi tidak menemukan narkoba dan polisi juga tidak mendapatkan adanya pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba. Selain itu, terkait surat perizinan Karaoke Wirama semuanya lengkap. “Izin keramaian, izin karaoke, izin usaha bar, izin gangguan, SIUP-MB dan NPPBKC Wirama lengkap dan masih berlaku,” ujar Hengky Widjaja.

Usai pemeriksaan di Karaoke Wirama, polisi bergerak ke Diskotek New Star. Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba atau barang berbahaya lainnya. Namun dari hasil tes urine, polisi mendapatkan 4 orang yang urinenya positif mengandung narkoba.

Keempat orang tersebut masing-masing berinisial MD (40) positif amphetamine dan metamphetamine, FM (28) positif metamphetamine, DS (28) positif amphetamine, methamphetamine dan benzodiazepine, MR (38) positif amphetamine dan metamphetamine. “Empat orang ini sudah diamankan ke Polresta Denpasar untuk dimintai keterangan dan diperiksa dalam rangka pengembangan lebih lanjut,” terangnya.

Saat diminta untuk menunjukkan kelengkapan administrasi tentang perizinan Diskotek New Star, pihak manajemen hanya mampu menunjukkan surat izin daftar usaha pariwisata jenis bar dan surat izin gangguan yang masih berlaku.

“Manajemen New Star tidak dapat menunjukkan surat izin keramaian dan surat izin karaoke padahal di sana terdapat 16 room untuk karaoke dan 1 hall,” tukas alumni Akpol tahun 1993 ini.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.