Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Anggota Ormas Gadungan

Ormas
GADUNGAN - Ketiga anggota ormas gadungan berserta barang bukti pemalakan dengan modus mencatut nama ormas dan Wabup Kembang yang diamankan polisi.

Negara, Bali Tribune

Keluhan pengusaha dan pedagang di Bumi Makepung Jembrana terkait adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum mengatasnamakan ormas, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Jembrana dengan menciduk tiga orang pelaku.

Ketiga pelaku diamankan setelah adanya laporan sejumlah pedagang di Pasar Rakyat Lapangan Pergung, Mendoyo pada Jumat (9/9) malam. Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku menggunakan modus memalsukan tanda tangan pimpinan salah satu ormas di Bali dan Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan.

 Ketiga pelaku yang diamankan itu masing-masing I Ketut Sudiarta (48) asal Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Jembrana, Agustinus Satria Putra (29) asal Jalan Argopuro, RT 001/RW 002 Desa Sambron, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dan I Gusti Agung Komang Hendra (33) asal Banjar Baler Pasar, Desa Pergung, Mendoyo.

Mereka diamankan usai menjalakan aksinya sekitar pukul 20.00 Wita dengan memeras pedagang di Pasar Rakyat Lapangan Pergung, Mendoyo. Saat menjalankan aksinya ketiga pelaku membawa proposal mengatasnamakan ormas dengan tanda tangan serta stempel pimpinan ormas, dan Wabup Kembang yang sebelumnya telah dipalsukan.

Kasat Reskirm Polres Jembrana, AKP I Gusti Made Sudharma Putra yang dikonfirmasi Senin (12/9) seizin Kapolres Jembrana membenarkan penangkapan ketiga orang ormas gudungan yang melakukan pemerasan itu.

Setiap menjalankan aksinya, lanjut Gusti Made Sudharma Putra, ketiganya membawa proposal palsu meminta sumbangan untuk HUT salah satu ormas, pada bulan Oktober mendatang.

“Korban dipaksa memberikan sumbangan hingga Rp150 ribu. Setelah dilakukan penyelidikan, ketiga lelaki berbadan gempal bertato itu lantas diciduk tidak jauh dari lokasi dan digirng ke Polres Jembrana dengan barang bukti uang tunai senilai Rp450 ribu,” ucap Sudharma Putra.

Hasil pemeriksaan, ketiga pelaku juga mengakui telah melakukan aksinya secara rutin ke pengusaha dan pedagang dari ujung timur Pengeragoan, Pekutatan hingga Gilimanuk. Pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang Pemerasan jo pasal 65 KUHP dan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Ketua DPC Laskar Bali Jembrana, Anak Agung Ngurah Setiawan  alias Gung Wah dikonfirmasi kemarin menyatakan pihaknya juga merasa keberatan oleh ulah ketiga pelaku yang mencatut dan mengatasanakan ormas yang dipimpinnya.

Tandatangannya pun tidak luput di scan termasuk stempel ormas Laskar Bali dipalsukan. Atas kasus ini pihaknya telah melaporkan ketiganya ke Polres Jembrana. Ia mengakui dua di antara pelaku memang merupakan mantan anggota Laskar Bali namun telah dipecat secara resmi dengan SK Pemecatan nomor 01/LB JBR/VIII/2016 tanggal 4 Agustus 2016 setelah terbukti menyalahgunakan nama organisasi untuk melakukan pemalakan kepada masyarakat hingga mencemarkan nama organisasi.

Gung Wah menyatakan ormas yang dipimpinnya selama ini tidak pernah memungut apapun dari masyarakat. Kini pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus pemerasan dan penipuan ini ke ranah hukum.

 Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan sangat menyesalkan ada preman memalsukan tanda tangannya untuk memeras masyarakat. Ia bersyukur pelakunya ditangkap, karena sebelumnya Kembang sering menerima keluhan mengenai pemalakan ini.

Pihaknya meminta masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap oknum yang meminta-minta sumbangan dengan dalih apapun, dan bila perlu dicek kebenarannya jika mereka membawa proposal yang mengatasnamakan pejabat.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.