Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

olah tkp
Bali Tribune / OLAH TKP - Petugas dari Polsek Kerambitan saat melakukan olah TKP di tempat maling sepeda motor berinisial JUH dan FHHR melakukan aksinya.

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Insiden ini bermula sekitar pukul 02.30 Wita di Banjar Dinas Jangkahan, Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan. Saat itu, dua orang saksi melihat salah satu pelaku sedang mengeluarkan sepeda motor Yamaha Xeon milik korban dari garasi rumah, sementara rekan lainnya bersiap di atas motor sarana.

Sadar aksinya diketahui, kedua pelaku langsung memacu kendaraan untuk melarikan diri dari kejaran warga. Namun, upaya tersebut hanya bertahan sejauh 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) sebelum akhirnya mereka kehilangan kendali.  “Pelaku berusaha melarikan diri menuju arah selatan dari lokasi kejadian,” terang Kapolsek Kerambitan Kompol I Kadek Ardika, Rabu (3/6/2026).

Nahas, motor hasil curian tersebut justru ikut terperosok sehingga membuat kedua pelaku terkapar di dasar saluran air. Polisi yang menerima laporan segera meluncur ke lokasi untuk mengamankan tersangka dari potensi amukan warga.  “Pelaku yang membawa sepeda motor hasil curian terjatuh ke dalam selokan bersama rekannya,” jelasnya.

Akibat benturan saat terjatuh, kedua tersangka harus menjalani perawatan di rumah sakit sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di markas kepolisian. Selain menangkap pelaku, petugas menyita satu unit Yamaha Xeon milik korban dan satu unit Honda Scoopy yang digunakan sebagai sarana aksi. 

“Kedua pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut,” imbuh Ardika.

Sembari menyiapkan proses pemeriksaan, pihaknya juga sedang melakukan pengembangan untuk mengusut kemungkinan kedua pelaku ada kaitannya dengan kasus atau ada pelaku lainnya. 

wartawan
JIN
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.