Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan BBM Solar Bersubsidi

Bali Tribune / PELAKU - dua orang pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jalan Ketapang Muara, Dusun Ketapang Muara, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Sabtu (28/5/2022) pukul 17.00 Wita.
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Polairud Polda Bali menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jalan Ketapang Muara, Dusun Ketapang Muara, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Sabtu (28/5/2022) pukul 17.00 Wita. Keduanya adalah Syamsul Muhtadin (43) selaku sopir dan Avent Yacob (30) sang pemilik gudang. Sebelum menangkap kedua tersangka ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus juga menangkap tersangka lain terkait penimbunan BBM di gudang yang sama pada Mei 2022.
 
Direktur Polairud Polda Bali, Kombes Pol Soelistijono menerangkan, bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di gudang tersebut. Hasil penyelidikan yang bersangkutan saat itu tengah melakukan pengisian BBM Solar di SPBU 58.822.01 Pengambengan menggunakan truk bernomor polisi DK 8315 WE. Para tersangka melakukan pengisian di drum ukuran 200 liter. Di dalam truk tersebut terdapat 12 drum. "Diduga itu BBM solar subsidi yang digunakan untuk kapal-kapal kecil. Tetapi tidak diberikan kepada nelayan. Ditampung dulu," ungkapnya di Direktorat Pol Air, Kamis (2/6/2022).
 
Setelah dilakukan penangkapan, tersangka tidak bisa menunjukkan surat-surat rekomendasi pembelian BBM solar subsidi. Penyelidikan berlanjut ke gudang penyimpanan dan menemukan timbunan 45 drum. Barang bukti ini kemudian di bawa ke Mako Dit Polairud Polda Bali di Jalan Pelabuhan Benoa Denpasar. "Keuntungan BBM Solar Subsidi ini harganya Rp5000-an. Kemudian kalau dijual di kapal-kapal di atas 30 GT, harganya menggunakan harga BBM yang tidak subsidi. Jadi keuntungannya bisa dua kali lipat," jelasnya.
 
Dijelaskannya, jika BBM solar bersubsidi ini digunakan untuk kapal-kapal kecil, maka pembelian 12 drum dianggap wajar. Namun yang menjadi pelanggaran BBM solar bersubsidi tersebut tidak langsung diberikan kepada nelayan tapi disimpan di gudang. Selain meringkus tersangka, polisi juga menyita barang bukti 57 drum dan truk yang digunakan oleh tersangka. Kedua tersangka dijerat Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). "Ancaman hukuman dia atas enam tahun penjara," terangnya.
 
Sementara untuk mengantisipasi hal yang sama, Dit Polairud Polda Bali akan melakukan penyelidikan-penyelidikan di Pelabuhan Perikanan yang ramai. "Selain itu akan melakukan koordinasi dengan Satuan Polair jajaran untuk melakukan patroli dan penyelidikan terhadap kapal-kapal yang BBM-nya di suplay dengan cara seperti ini," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Ngaku Anggota BNN Bali, Pukul dan Rampas Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Domu Hamanay Mau Karaba (25) menjadi korban penganiayaan dan pencurian. Pria asal Desa Lairuru, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, NTT ini dipukul lalu sepeda motornya diambil oleh dua orang mahasiswa, berinisial IP (26)  dan NPR (24) yang mengaku sebagai anggota BNN Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kepala BNN RI Puji Kepemimpinan Gubernur Koster, Siap Sinergi Tekan Peredaran Narkotik

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom  mengapresiasi keteguhan Gubernur Bali dalam menjaga Bali tetap aman, tertib, dan bersih dari narkotika. Ia memuji kepemimpinan Gubernur Koster yang luar biasa dan berhasil memulihkan perekonomian Bali dengan sangat cepat pasca pandemi serta menjaga Bali sebagai wajah terdepan Indonesia di mata pariwisata dunia.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Kedua Operasi Patuh Agung 2025, Polresta Denpasar Tindak 75 Pelanggar

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar kembali melakukan penindakan dalam  Operasi Patuh Agung 2025 yang digelar di kawasan traffic light Simpang Mahendradatta – Jalan Buana Kubu Denpasar Barat, Selasa (15/7). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Atmojo dan melibatkan sejumlah personel Satlantas Polresta Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kepala BNN RI Berikan Kuliah 1000 Mahasiswa di Bali, Fokus Pada Pembentukan Karakter

balitribune.co.id | Denpasar - Kampus diminta lebih proaktif sebagai lembaga akademik, yang menjamin moral anak bangsa secara berkualitas. Permintan ini disampaikan Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom saat memberi kuliah umum kepada lebih dari 1000 mahasiswa Bali di Auditorium Universitas Udayana Jimbaran, Selasa (15/7).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Teken MoU dengan CityNet Asia Pacific, Denpasar Siap Jadi Tuan Rumah Excom Meeting ke-45

balitribune.co.id | Denpasar -  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan  CityNet Asia Pacific, terkait dengan penyelenggaraan Executive Committee Meeting (Excom Meeting) CityNet Asia Pacific ke-45 Tahun 2025, yang akan berlangsung pada 26 - 28 Oktober mendatang di Kota Denpasar. Penandatanganan ini dilakukan secara virtual, dari Kantor Walikota Denpasar, Jumat (11/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.