Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Pelaku Kasus Persetubuhan Siswi SMA

Bali Tribune/ Tersangka Rizal (19)
Balitribune.co.id | Singaraja - Tak butuh waktu lama, polisi dengan mudah membekuk, Rizal  (19) warga Jalan Jeruk, Kampung Kajanan, Singaraja, sebagai pelaku yang diduga menyetubuhi KY (17) yang dikenalnya lewat sosial media (sosmed). Pelaku Rizal dengan leluasa melakukan aksinya setelah mengancam akan menyebar foto syur korban jika tidak memenuhi hasratnya menyetubuhi korban.
 
Sebelumnya KY, remaja perempuan asal Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng,menjadi korban persetubuhan pria yang dikenalnya lewat sosmed. Korban mengaku dipaksa setelah mengancam akan menyebarkan fotonya di sosmed, Kamis, (24/12) lalu.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Triharyanto, membenarkan telah menangkap pelaku terduga bernama Rizal, Minggu (27/12) sore.
 
"Awalnya identitas pelaku sudah kita kantongi dan kemudian dilakukan penyelidikan. Pelaku sudah kita tangkap dan langsung ditahan," ungkap AKP Vicky seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Senin (28/12).
 
Sesuai laporan, katanya melanjutkan, peristiwa dugaan persetubuhan itu terjadi di sebuah penginapan jalan Pulau Obi Kelurahan Banyuning, Singaraja.
 
"Korban mengaku dipaksa  melakukan persetubuhan atas ancaman pelaku akan menyebarkan foto syur miliknya di media sosial. 
 
Hasil pemeriksaan, pelaku sudah mengakui perbuatanya," tambah AKP Vicky.
 
Sementara itu, menurut korban,sebelumnya pelaku mengaku berasal dari jalan Pulau Batam, Singaraja dan bernama Satria.
 
Kemudian pelaku berkomunikasi melalui handphone dan mengajak korban bertemu.
 
Korban KY pun setuju dan berangkat dari rumah menuju tempat janjian bertemu di sebuah toko modern didaerah  Lovina, Kalibukbuk, Kamis, (24/12) siang dengan membawa sepeda motor Scoopy abu-abu.
 
"Pelaku awalnya mengaku bernama Satria.Setelah menjemput di Lovina terus saya diajak ke penginapan," terangnya.
 
Kepada aparat penegak hukum, ayah korban, Kadek Sukranaya (40) mengaku sedih atas peristiwa yang menimpa putrinya itu. Selain memberikan apresiasi atas penangkapan pelaku, Sukranaya meminta agar pelaku diberikan hukum setimpal atas perbuatannya.
 
"Kepada polisi kami sampaikan penghargaan karena pelaku telah ditangkap. Kami berharap pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya," tandas Sukranaya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.