Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Mobil Inova

I Gusti Ngurah Made Adi

BALI TRIBUNE - Sat Reskrim Polres Tabanan berhasil menangkap pelaku pencuian mobil  Toyota Inova di wilayah Banjar Lebah, Desa Tista, Kecamatan Kerambitan Tabanan. Pelaku berhasil berhasil dibekuk oleh polisi saat berada di parkiran museum subak, Rabu (12/12) malam.  Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korban Yakobus Kole Kase (41), alamat Banjar Lebah, Desa Tista, Kecamatan Kerambitan. Rabu (12/12), saat koban bangun sekitar pukul 06.00 wita, mendapati mobilnya yang parki di pinggir jalan sebelah rumahnya sudah tidak ada. Padahal malamnya sekitar pukul 24.00 wita mobilnya masih ada. Atas kejadian tersebut kemudian korban melapor ke Polsek Kerambitan.  Atas laporan tersebut, Kanit 1 Reskrim Polres Tabanan besera tim melakukan penyelidikan dan penyisiran di seputaran TKP. Berbekal hasil penyelidikan tersebut tim mendapatkan informasi bahwa mobil dengan ciri-ciri yang mirip dengan mobil milik koban, berada di museum subak sanggulan. Kemudian tim menyisir museum subak. Sesampainya disana, tim menemukan BB mobil inova dan mendapat informasi bahwa pengemudi baru saja masuk ke arah rerimbunan pohon museum subak. Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku, setelah digeledah didapatkan kunci duplikat/palsu di selipan jok motor, setelah diintrograsi pelaku mengakui atas perbuatanya. Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Tabanan untuk proses lebih lanjut. Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Gede Surya Kusuma saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan pelaku pencurian mobil inova dengan nopol DK 1586 XD. Pelaku diketahui bernama I Gusti Ngurah Made Adi (25). "Pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan saat berada di parkiran Museum Subak, sanggulan," jelasnya.  Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 128.000.000.  Dimana saat ini barang bukti besera pelaku diamankan di Polres Tabanan.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.