Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Pengepul dan Pengecer Togel

TOGEL - Pengepul togel yang diamankan jajaran Polsek Kota Negara.

Negara, Bali Tribune

Jajaran Polsek Kota Negara, Rabu (20/4), menangkap dua pelaku judi togel masing-masing  Komang Gede Sukardana (36) buruh harian lepas asal Banjar Baluk II, Negara yang berperan sebagai pengecer dan Komang Armika alias Ambrib (51) pedagang asal Banjar Pangkungjajang, Desa Tukadaya Melaya yang berperan sebagai pengepul.

Komang Gede Sukardana ditangkap saat sedang bekerja di salah satu toko bangunan di Banjar Banyubiru, Negara. Dari tangan pelaku juga diamankan barang bukti berupa satu buah HP merk Nokia type 108 warna biru hitam yang berisi angka-angka pasangan judi togel, uang tunai Rp 20 ribu, satu buah boltpoin warna hitam dan satu buah paito pengeluaran angka-angka togel. Saat dilakukan pengembangan, pelaku mengaku menyerahkan hasil rekapan tersebut kepada seseorang.

Polisi selanjutnya setelah melakukan pengejaran dan mengamankan Komang Armika alias Ambrib yang berperan sebagai pengepul. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 117 ribu, satu lembar kertas kecil yang isinya angka-angka togel, satu buah HP Nokia warna biru, satu buah HP Nokia tanpa batre warna biru hitam, satu buah buku tulis yang isinya catatan hutang pembeli judi togel dan satu buah boltpoin warna bening tanpa tutup.

Kapolsek Kota Negara, Kompol Made Prihenjagat saat dikonfirmasi, Kamis (21/4), seizin Kapolres Jembrana membenarkan penangkapan dua orang pelaku judi togel tersebut.  Keduanya beserta barang bukti kini masih diamankan di Polsek Kota Negara. Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.