Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Pengepul dan Pengecer Togel

TOGEL - Pengepul togel yang diamankan jajaran Polsek Kota Negara.

Negara, Bali Tribune

Jajaran Polsek Kota Negara, Rabu (20/4), menangkap dua pelaku judi togel masing-masing  Komang Gede Sukardana (36) buruh harian lepas asal Banjar Baluk II, Negara yang berperan sebagai pengecer dan Komang Armika alias Ambrib (51) pedagang asal Banjar Pangkungjajang, Desa Tukadaya Melaya yang berperan sebagai pengepul.

Komang Gede Sukardana ditangkap saat sedang bekerja di salah satu toko bangunan di Banjar Banyubiru, Negara. Dari tangan pelaku juga diamankan barang bukti berupa satu buah HP merk Nokia type 108 warna biru hitam yang berisi angka-angka pasangan judi togel, uang tunai Rp 20 ribu, satu buah boltpoin warna hitam dan satu buah paito pengeluaran angka-angka togel. Saat dilakukan pengembangan, pelaku mengaku menyerahkan hasil rekapan tersebut kepada seseorang.

Polisi selanjutnya setelah melakukan pengejaran dan mengamankan Komang Armika alias Ambrib yang berperan sebagai pengepul. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 117 ribu, satu lembar kertas kecil yang isinya angka-angka togel, satu buah HP Nokia warna biru, satu buah HP Nokia tanpa batre warna biru hitam, satu buah buku tulis yang isinya catatan hutang pembeli judi togel dan satu buah boltpoin warna bening tanpa tutup.

Kapolsek Kota Negara, Kompol Made Prihenjagat saat dikonfirmasi, Kamis (21/4), seizin Kapolres Jembrana membenarkan penangkapan dua orang pelaku judi togel tersebut.  Keduanya beserta barang bukti kini masih diamankan di Polsek Kota Negara. Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.