Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tembak Dua Penjahat Jalanan

AKP Teuku Ricki Fadlianshah, SIk di dampingi Panit Reskrimnya Iptu Budi Artama, SH memperlihatkan kedua tersangka beserta barang bukti.

BALI TRIBUNE - Polisi benar-benar tegas terhadap penjahat jalanan. Dua pencopet yang selama ini beraksi di wilayah Kuta, Hamson (32) dan Sabran (34) dihadiahi timah panas karena berusaha kabur dan melawan petugas saat diminta menunjukkan barang bukti.  Penangkapan dua pria asal Lombok, Nusa Tenggara Barat ini berkat laporan wisatawan asal India, Rapjut Abhisekh Candrakesh (25) dengan nomor laporan  LP-B/146/VIII/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, tanggal 3 Agustus 2018. Dalam laporannya, pria dengan alamat asal 43. Hariddrashan Park Opp Baroda Express 380026 Ahmedabad, India ini mengaku menjadi korban pencopetan di seputaran Jalan Legian, Jumat  (3/8). "Setelah menerima laporan korban, anggota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa saksi-saksi dan mengecek CCTV," ungkap Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadlianshah, SIk di dampingi Panit Reskrimnya Iptu Budi Artama, SH siang kemarin. Aksi pencopetan itu terjadi setelah korban pulang dari sebuah tempat hiburan malam di kawasan Legian dan hendak pulang ke tempatnya menginap. Tiba-tiba korban didekati 4 orang laki-laki muda menawarkan transport dan ada juga yang merangkul  korban namun tidak dihiraukannya. Setelah beberapa meter saat korban hendak nengambil handphone yang disimpan di dalam saku celana, ternyata sudah tidak ada. "Korban sempat kembali ke tempat di mana didekati beberapa orang itu. Namun sampai di sana, orang-orang itu sudah tidak ada. Sehingga korban langsung lapor ke Kuta," tutur Ricki. Berdasarkan laporan oolisi tersebut, tim opsnal Polsek Kuta langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mencari informasi dan saksi di seputaran TKP. Saat itu, tim mendapat informasi tentang ciri-ciri dan tempat tinggal pelaku. Hasilnya, pukul 10.00 Wita tim gabungan unit Reskrim Polsek Kuta dan Dit Reskrimum Polda Bali melakukan penangkapan terhadap pelaku Sabran di tempat kosnya di Jalan Kubu Anyar Gang Semangka No.1 Kuta. "Dari interogasi awal, pelaku mengakui melakukan copet bersama rekannya Hamson. Selanjutnya tim mencari keberadaan Hamson dan berhasil meringkusnya beberapa saat kemudian di tempat kosnya di Jalan Udayana Taman Ambungan nomor 2 Jimbaran," terangnya. Dari introgasi kedua pelaku, mengakui telah melakukan aksi copet dan handphonenya telah dijual. Kemudian tim opsnal melakukan pengembangan melakukan pencarian terhadap barang bukti akan tetapi dalam perjalanan kedua pelaku melakukan perlawanan dan sempat mencoba melarikan diri. Sehingga petugas tegas menembak bagian kaki kedua pelaku. 

wartawan
Redaksi
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.