Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Duel Sesama Sumba

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Duel Sesama Sumba
Bali Tribune/okz - ilustrasi

Balitribun.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Selatan menetapkan Dominggus Gilimandu alias Angga sebagai tersangka tunggal kasus penusukan terhadap Dominggus Dapa hingga tewas di Warung Pondok Mangga Mr Odon, Jalan Taman Pancing Gang Nila, Pemogan, Denpasar Selatan, Sabtu (29/06/2019).

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya, ketika dikonfirmasi pada Senin (01/07/2019) menuturkan, pascaperistiwa penusukan yang berawal dengan pesta minuman keras (miras) jajarannya telah mengamankan 12 orang. Terhadap belasan orang itu, polisi melakukan pemeriksaan satu persatu.

Hasilnya mengerucut pada Angga yang disebut-sebut sebagai pelaku penusukan. Angga ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengakuannya. Dia menusuk korban menggunakan pisau yang dibawanya ke tempat kejadian. Angga disangkakan dengan Pasal 338 tentang pembunuhan berencana.

Ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara. Dia juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. “Kami tetapkan satu tersangka atas nama Dominggus Gilimandu alias Angga setelah mengamankan 13 orang,” kata Wirajaya.

Dia memaparkan, korban, tersangka, dan orang yang hadir dalam pesta miras itu semuanya orang Sumba. Guna menungkap kronologis peristiwa itu polisi masih melakukan pendalaman. Polisi juga telah melakukan prarekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP). Angga dihadirkan dengan tangan diborgol.

Polisi yang berja di TKP mensterilisasi lokasi dan melarang awak media masuk. “Mohon maaf sekali, kami kumpulkan data dahulu. Saat ini kami masih mencari kronologis peristiwanya. Termasuk mencari pisau yang digunakan. Tersangka mengaku dibuang di sini (di TKP),” ujar seorang petugas di TKP.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, dimintai keterangannya pada Senin (01/07/2019) masih bungkam. Dia berdalih timnya masih melakukan pengumpulan data. “Mohon maaf ya, saya belum bias memberikan keterangan. Tim masih mengumpulkan data-data,” tutur Kombes Ruddi, singkat.

 

Pesta Ulang Tahun Berdarah

Untuk diketahui, peristiwa yang merenggut satu nyawa ini terjadi saat pesta ulang tahun ke 30 Gerson Tanggela alias Soni. Soni bersama korban datang ke Warung Pondok Mangga Mr Odon pada pukul 15.00 Wita. Mereka memesan dua galon tuak dan satu krat bir kepada pemilik warung, I Nyoman Sukadi (53).

Pukul 18.00 Wita, datang empat orang lainnya yang merupakan teman satu tempat tinggal di Jalan Yeh Biu, Gang Pundak nomor 17 Sesetan, Denpasar Selatan. Mereka mulai berpesta. Soni yang empunya pesta hanya mengundang lima orang itu. Namun, entah bagaimana, datang enam orang lain ke lokasi.

Mereka minum bersama hingga hilang kesadaran. Saat itulah terjadi percecokan. Korban yang berasal dari Sumba Barat Daya ini ditusuk tamu tak diundang, Angga, asal Sumba Timur. Korban ditusuk pada bagian perut sebelah kiri hingga ususnya terburai. Nyawa korban tak tertolong, dia tewas di TKP. (*)

wartawan
Ray
Category

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian SPM TBC Tabanan Tembus 123 Persen, Bupati Sanjaya: Terus Perkuat Strategi TOSS

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya melindungi masyarakat dari ancaman Tuberkulosis (TBC) terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC), rapat koordinasi lintas sektor digelar di Ruang Pertemuan Yudistira Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pada Senin (2/3) sebagai langkah konkret mempercepat eliminasi TBC menuju target nasional tahun 2030.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Berencana Ubah Air Hujan Jadi Air Minum

balitribune.co.id I Mangupura- Bencana banjir yang kerap melanda wilayah Badung menjadi tantangan berat Pemerintah Gumi Keris selain masalah sampah dan kemacetan. Terkait banjir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, bahkan berencana mengubah air hujan menjadi air minum untuk mengatasi banjir dan meningkatkan ketersediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.