Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Duel Sesama Sumba

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Duel Sesama Sumba
Bali Tribune/okz - ilustrasi

Balitribun.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Selatan menetapkan Dominggus Gilimandu alias Angga sebagai tersangka tunggal kasus penusukan terhadap Dominggus Dapa hingga tewas di Warung Pondok Mangga Mr Odon, Jalan Taman Pancing Gang Nila, Pemogan, Denpasar Selatan, Sabtu (29/06/2019).

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya, ketika dikonfirmasi pada Senin (01/07/2019) menuturkan, pascaperistiwa penusukan yang berawal dengan pesta minuman keras (miras) jajarannya telah mengamankan 12 orang. Terhadap belasan orang itu, polisi melakukan pemeriksaan satu persatu.

Hasilnya mengerucut pada Angga yang disebut-sebut sebagai pelaku penusukan. Angga ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengakuannya. Dia menusuk korban menggunakan pisau yang dibawanya ke tempat kejadian. Angga disangkakan dengan Pasal 338 tentang pembunuhan berencana.

Ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara. Dia juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. “Kami tetapkan satu tersangka atas nama Dominggus Gilimandu alias Angga setelah mengamankan 13 orang,” kata Wirajaya.

Dia memaparkan, korban, tersangka, dan orang yang hadir dalam pesta miras itu semuanya orang Sumba. Guna menungkap kronologis peristiwa itu polisi masih melakukan pendalaman. Polisi juga telah melakukan prarekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP). Angga dihadirkan dengan tangan diborgol.

Polisi yang berja di TKP mensterilisasi lokasi dan melarang awak media masuk. “Mohon maaf sekali, kami kumpulkan data dahulu. Saat ini kami masih mencari kronologis peristiwanya. Termasuk mencari pisau yang digunakan. Tersangka mengaku dibuang di sini (di TKP),” ujar seorang petugas di TKP.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, dimintai keterangannya pada Senin (01/07/2019) masih bungkam. Dia berdalih timnya masih melakukan pengumpulan data. “Mohon maaf ya, saya belum bias memberikan keterangan. Tim masih mengumpulkan data-data,” tutur Kombes Ruddi, singkat.

 

Pesta Ulang Tahun Berdarah

Untuk diketahui, peristiwa yang merenggut satu nyawa ini terjadi saat pesta ulang tahun ke 30 Gerson Tanggela alias Soni. Soni bersama korban datang ke Warung Pondok Mangga Mr Odon pada pukul 15.00 Wita. Mereka memesan dua galon tuak dan satu krat bir kepada pemilik warung, I Nyoman Sukadi (53).

Pukul 18.00 Wita, datang empat orang lainnya yang merupakan teman satu tempat tinggal di Jalan Yeh Biu, Gang Pundak nomor 17 Sesetan, Denpasar Selatan. Mereka mulai berpesta. Soni yang empunya pesta hanya mengundang lima orang itu. Namun, entah bagaimana, datang enam orang lain ke lokasi.

Mereka minum bersama hingga hilang kesadaran. Saat itulah terjadi percecokan. Korban yang berasal dari Sumba Barat Daya ini ditusuk tamu tak diundang, Angga, asal Sumba Timur. Korban ditusuk pada bagian perut sebelah kiri hingga ususnya terburai. Nyawa korban tak tertolong, dia tewas di TKP. (*)

wartawan
Ray
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.