Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ungkap Pencurian Ratusan Batang Bambu

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Barang bukti batang bambu diamankan di Mapolres Bangli
Balitribune.co.id | Bangli - Tim opsnal Polres Bangli dan Polsek Bangli berhasil mengungkap  dan menangkap pelaku pencurian ratusan batang bambu milik I Wayan Gantiyasa (41) asal Desa Penglipuran Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli.  Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 1,6 juta. Sementara terduga pelaku yakni I Dewa Gede P (39) asal Banjar Selatnyuhan, Desa Pengiangan, Kecamatan Susut. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangli.
 
Dari informasi yang dihimpun di Mapolres Bangli, kronologis kejadian berawal pada hari Kamis (11/6) sekitar pukul 17.00 wita  korban menebang pohon bambu yang akan dijualnya. Selanjutnya bambu sebanyak 240 batang bambu dengan panjang 4 meter oleh korban ditaruh dipinggir jalan di kawan hutan bambu, Desa Penglipuran. Esok harinya korban bermaksud mengecek bambu yang ditebangnya, namun tidak ada ditempat semula ditaruhnya. Selanjutnya korban melaporkan kasus pencurian tersebut ke Mapolres Bangli .
 
Mendapat laporan tim opsnal langsung turun melakukan penyelidikan. Selain memintai keterangn korban dan saksi, petugas  juga mengcek CCTV diseputaran tempat kejadian. Akhirnya petugas berhasil mengamankan terduga pelaku yakni I Dewa Gede P, Sabtu (13/6) di rumahnya. Setelah dilakukan intograsi pelaku mengaku telah mengambil bambu sebanyak 240 batang milik korban. Selain itu petugas juga mengamankan uang Rp 650 ribu sisa dari hasil penjualan bambu.”Untuk barang bukti bambu telah diamankan di Mapolres Bangli,sementara pelaku dikenakan wajib lapor, namun demikian proses hukum tetap berjalan,” jelas sumber di Mapolres Bangli.
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi, Minggu (14/6) membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut. ”Pelaku sudah diamankan berikut barang bukti dan kasusnya masih dalam proses,” tegas AKP Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.