Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Political Will Badung Kuat Dalam Mitigasi Bencana

Bali Tribune / BENCANA - Sekda Wayan Adi Arnawa saat memberikan bantuan stimulan kepada masyarakat terdampak bencana di Kecamatan Petang, Kecamatan Abiansemal dan Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (31/12).

balitribune.co.id | MangupuraMewakili Bupati Badung, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa bersama jajaran Kepala OPD menyerahkan bantuan stimulan kepada para masyarakat penerima terdampak bencana, Sabtu (31/12). Hal ini merupakan wujud nyata Political Will Pemerintah Kabupaten Badung dalam membuat kebijakan sekaligus memberikan solusi bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Hadir mendampingi Sekda kepala OPD seperti Inspektur Luh Suryaniti, Kasatpol PP I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Kalaksa BPBD Wayan Darma didampingi Kepala Wilayah terkait.

Adapun total bantuan dana stimulan bencana yang diserahkan oleh Sekda Adi Arnawa beserta jajaran pada saat itu, sebesar Rp 968.300.000  menyasar 16  orang penerima manfaat di 3 wilayah kecamatan yakni Kecamatan Petang, Kecamatan Abiansemal dan Kecamatan Kuta Selatan.

"Sesuai perintah Bapak Bupati, kita turun ke lapangan menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah. Semoga dengan adanya bantuan ini bisa secepatnya dilakukan recovery atau perbaikan sehingga bangunannya bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat yang terkena musibah," ujar Sekda Adi Arnawa di sela-sela memberikan bantuan stimulan kepada masyarakat Desa Sulangai Petang.

Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa menyampaikan, pemberian dana bantuan stimulan ini merupakan salah satu bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Badung selalu hadir di tengah masyarakat yang mengalami musibah/bencana.

"Bahkan Pemkab Badung juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami bencana yang mengakibatkan dampak di bidang ekonominya, seperti warung yang mengalami musibah kebakaran. Kita pemerintah juga bantu sampai isi dagangannya, dan berdasarkan regulasi yang ada besaran nominal bantuannya paling banyak Rp 100 juta," pungkasnya.

Sementara itu Kalaksa BPBD Wayan Darma mengimbau kepada warga yang mendapat bantuan, karena dana sudah cair untuk itu agar segera untuk pelaksanaan pengerjaan sesuai dengan apa yang diajukan seperti bangunan atau tempat lainnya yang terdampak pada saat bencana. Untuk itu harus segera dilaksanakan karena pertanggung jawaban bantuan ini sebelum 3 bulan ke depan dan pertanggung jawaban ini dilampiri dengan Foto bangunan atau tempat lainnya yang sudah selesai dikerjakan.

wartawan
ANA
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.