Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Badung Kecolongan, Polda Bali Ungkap Pengoplos Gas Rumahan

pengoplosan
Bali Tribune / PENGOPLOSAN - rilis kasus pengoplosan gas LGP di Jalan Seminari I Nomor 14 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kapupaten Badung di Mapolda Bali, Rabu (27/8)

balitribune.co.id | Denpasar - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali langsung merespon kelangkaan tabung gas LPG di Bali. Hasilnya, satuan yang dikomandoi oleh Kompol Agustinus Yusak Sooai iru meringkus seorang pria bernama Simplisius Anggul alias Simin (39) yang melakukan tindak pidana pengoplosan gas LGP di Jalan Seminari I Nomor 14 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kapupaten Badung. Ini menunjukkan Polres Badung kecolongan dalam melakukan pengawasan di wilayah hukumnya.

"Ini kita merespon kelangkaan gas di Bali. Dan kita sudah menginstruksikan masing - masing jajaran untuk melakukan penyelidikan. Dan kemarin kami sudah panggil masing - masing Kasat Reakrim untuk memberikan arahan. Kami berhasil mengungkap ini, ya siapa cepat dia yang dapat," ungkap Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP I Nengah Sadiarta didampingi Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Yusak Agustinus Sooai di Mapolda Bali, Rabu (27/8).

Sadiarta menjelaskan, aksi Simplisius diketahui setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan di berbagai wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (26/8/2025) mengenai adanya informasi dari masyarakat terkait kelangkaan gas LPG belakangan ini. Setelah ditelusuri, pihak kepolisian juga mendapatkan informasi adanya kegiatan pengoplosan gas LPG di wilayah Kuta Utara, Badung tepatnya di Jalan Seminari I Desa Dalung. Berdasarkan informasi tersebut, tim Subdit IV Tipidter melakukan penyelidikan dan menemukan seorang yang beberapa kali membawa gas LPG ukuran 3 kilogram. Anggotanya lalu mengikuti dan mendapatkan pelaku yang tengah melakukan aksinya pengoplosan gas elpiji.

"Lokasinya di rumah, itu ada di wilayah Kuta Utara. Agak masuk ke dalam lokasi sehingga tidak begitu dicurigai oleh masyarakat (kegiatan pengoplosan)," terangnya.

Hasil penyidikan, pelaku melakukan kegiatan pengoplosan seorang diri dimana ia membeli gas elpiji ukuran 3 kilogram alias gas melon bersubsidi di warung-warung lalu dioplos ke tabung ukuran 12 kilogram. Dari pengakuan pelaku asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tinggal di Jalan Raya Padonan, Desa Tibubeneng, Kuta Utara itu membeli gas melon di warung berbagai tempat seharga Rp 23 ribu.

"Dalam sehari, pelaku bisa membeli gas melon 20 sampai 50 tabung. Kemudian gas dioplos ke tabung gas berukuran besar alias 12 kilogram dan menjualnya dengan harga Rp 175 ribu per tabung di seputaran wilayah Kuta Utara," tutur mantan Kapolres Klungkung dan Karangasem ini.

Sementara Yusak Sooai menambahkan, pelaku melakukan aksinya itu sejak tahun 2023 lalu. Dari kegiatan pengoplosan itu, pelaku mendapatkan keuntungan Rp 10 juta dalam sebulan. Dan dari hasil keuntungan pengoplosan gas elpiji, pelaku membeli satu unit mobil Suzuki Carry pick up berwarna putih bernomor polisi DK 8401 AF.

"Mobil itu dibeli dari hasil keuntungan pengoplosan gas elpiji. Cash atau kredit? Itu masih kita dalami," katanya.

Dari hasil pengungkapan ini, barang bukti yang diamankan selain mobil, ada 82 tabung gas melon yang sudah di oplos, 12 tabung gas berukuran besar (12 kilogram) yang sudah terisi gas oplosan, dua tabung gas ukuran besar yang kosong, hingga beberapa alat-alat yang digunakan untuk pengoplosan.

Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan ancaman Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU 'Setiap orang yang melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar gas dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah.

"Ancamannya, paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. Untuk kasus ini, kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut," mantan Wakapolres Gianyar ini.

wartawan
RAY
Category

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali berlaga pada putaran kedua Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 8–10 Mei 2026. Memiliki bekal positif pada seri pembuka Sepang, para pebalap AHRT optimistis tampil lebih kompetitif dan siap membidik podium pada putaran kedua ini.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolri Mutasi 108 Perwira, Dir Reskrimum Polda Bali Promosi ke Jawa Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Sebanyak 108 perwira, mulai dari pangkat Kombes Pol sampai Irjen Pol dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mendapat promosi. Mantan Kapolres Karangasem ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elnusa Petrofin Gandeng Jurnalis Bali dalam Pena Petrofin Awards 2026

balitribune.co.id | Denpasar – PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA), menggelar silaturahmi bersama insan pers di Bali pada Jumat (8/5/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi strategis sekaligus menyosialisasikan ajang penghargaan jurnalistik Pena Petrofin Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi JKN, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Tinjau Layanan di RSUP Prof. Ngoerah

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memastikan optimalisasi pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta mempererat sinergi dengan mitra fasilitas kesehatan, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Vetty Yulianty Permanasari, melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah (6/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ngobrol Lebih Dekat, Kadisdikpora Badung Dengarkan Langsung Curhatan Guru di Safari Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Di balik tugas mengajar dan tanggung jawab membentuk generasi muda, banyak guru menyimpan cerita yang jarang terdengar. Mulai dari tantangan di sekolah, kebutuhan fasilitas pendidikan, hingga harapan agar proses belajar mengajar bisa berjalan lebih maksimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.