Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Badung Kecolongan, Polda Bali Ungkap Pengoplos Gas Rumahan

pengoplosan
Bali Tribune / PENGOPLOSAN - rilis kasus pengoplosan gas LGP di Jalan Seminari I Nomor 14 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kapupaten Badung di Mapolda Bali, Rabu (27/8)

balitribune.co.id | Denpasar - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali langsung merespon kelangkaan tabung gas LPG di Bali. Hasilnya, satuan yang dikomandoi oleh Kompol Agustinus Yusak Sooai iru meringkus seorang pria bernama Simplisius Anggul alias Simin (39) yang melakukan tindak pidana pengoplosan gas LGP di Jalan Seminari I Nomor 14 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kapupaten Badung. Ini menunjukkan Polres Badung kecolongan dalam melakukan pengawasan di wilayah hukumnya.

"Ini kita merespon kelangkaan gas di Bali. Dan kita sudah menginstruksikan masing - masing jajaran untuk melakukan penyelidikan. Dan kemarin kami sudah panggil masing - masing Kasat Reakrim untuk memberikan arahan. Kami berhasil mengungkap ini, ya siapa cepat dia yang dapat," ungkap Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP I Nengah Sadiarta didampingi Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Yusak Agustinus Sooai di Mapolda Bali, Rabu (27/8).

Sadiarta menjelaskan, aksi Simplisius diketahui setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan di berbagai wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (26/8/2025) mengenai adanya informasi dari masyarakat terkait kelangkaan gas LPG belakangan ini. Setelah ditelusuri, pihak kepolisian juga mendapatkan informasi adanya kegiatan pengoplosan gas LPG di wilayah Kuta Utara, Badung tepatnya di Jalan Seminari I Desa Dalung. Berdasarkan informasi tersebut, tim Subdit IV Tipidter melakukan penyelidikan dan menemukan seorang yang beberapa kali membawa gas LPG ukuran 3 kilogram. Anggotanya lalu mengikuti dan mendapatkan pelaku yang tengah melakukan aksinya pengoplosan gas elpiji.

"Lokasinya di rumah, itu ada di wilayah Kuta Utara. Agak masuk ke dalam lokasi sehingga tidak begitu dicurigai oleh masyarakat (kegiatan pengoplosan)," terangnya.

Hasil penyidikan, pelaku melakukan kegiatan pengoplosan seorang diri dimana ia membeli gas elpiji ukuran 3 kilogram alias gas melon bersubsidi di warung-warung lalu dioplos ke tabung ukuran 12 kilogram. Dari pengakuan pelaku asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tinggal di Jalan Raya Padonan, Desa Tibubeneng, Kuta Utara itu membeli gas melon di warung berbagai tempat seharga Rp 23 ribu.

"Dalam sehari, pelaku bisa membeli gas melon 20 sampai 50 tabung. Kemudian gas dioplos ke tabung gas berukuran besar alias 12 kilogram dan menjualnya dengan harga Rp 175 ribu per tabung di seputaran wilayah Kuta Utara," tutur mantan Kapolres Klungkung dan Karangasem ini.

Sementara Yusak Sooai menambahkan, pelaku melakukan aksinya itu sejak tahun 2023 lalu. Dari kegiatan pengoplosan itu, pelaku mendapatkan keuntungan Rp 10 juta dalam sebulan. Dan dari hasil keuntungan pengoplosan gas elpiji, pelaku membeli satu unit mobil Suzuki Carry pick up berwarna putih bernomor polisi DK 8401 AF.

"Mobil itu dibeli dari hasil keuntungan pengoplosan gas elpiji. Cash atau kredit? Itu masih kita dalami," katanya.

Dari hasil pengungkapan ini, barang bukti yang diamankan selain mobil, ada 82 tabung gas melon yang sudah di oplos, 12 tabung gas berukuran besar (12 kilogram) yang sudah terisi gas oplosan, dua tabung gas ukuran besar yang kosong, hingga beberapa alat-alat yang digunakan untuk pengoplosan.

Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan ancaman Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU 'Setiap orang yang melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar gas dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah.

"Ancamannya, paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. Untuk kasus ini, kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut," mantan Wakapolres Gianyar ini.

wartawan
RAY
Category

Remikan Gedung PDAM, Sedana Arta Dorong Pengembangan Bisnis Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mendorong agar PT Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli berinovasi dengan mengembangkan bisnis baru yakni produksi air minum kemasan dan penjualan air baku. Dengan inovasi ini nantinya diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Pamerkan Scoopy Kalcer, Turut Ramaikan Buleleng Festival dengan Gaya Kekini

balitribune.co.id | Singaraja – Turut memeriahkan pagelaran Buleleng Festival yang berlangsung selama enam hari pada 18–23 Agustus 2025 di Tugu Singa Ambara Raja, Astra Motor Bali bersama jaringan dealer resmi Honda di wilayah Buleleng hadir menyuguhkan nuansa berbeda lewat special showcase Honda Scoopy Bali Kalcer dan Honda Stylo160 Y2K Revival. Kedua model fashionable Honda ini sukses menjadi daya tarik utama pengunjung festival.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Kolaborasi Yayasan AHM Lestarikan Flora dan Fauna Indonesia

balitribune.co.id | Padang - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) memperkuat komitmen dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan pelestarian satwa laut dengan menanam 16.000 mangrove bakau dan pelepasan tukik di Kawasan Pantai Pasir Jambak dan Desa Wisata Teluk Buo, Sumatera Barat (22/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari konsistensi Yayasan AHM dalam mendukung tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Makepung Jembrana, Warisan Budaya yang Terus Berkembang

balitribune.co.id | Negara - Tradisi makepung atau balap kerbau di Kabupaten Jembrana menunjukkan daya tariknya yang luar biasa. Dengan peningkatan jumlah peserta dan antusiasme masyarakat yang tinggi, Makepung membuktikan posisinya sebagai warisan tradisi yang tidak lekang oleh waktu, mampu beradaptasi dengan era modern, dan menjadi aset berharga bagi pariwisata dan kebudayaan Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keris Tenis Club Milik Pemkab Badung Juara 4 di Kejuaraan Tenis Beregu Putra Baveti Rocky Cup 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Partai final turnamen tenis beregu Barisan Atlet Veteran Tenis Indonesia (Baveti) Bali yang bertajuk Rocky Cup yang dimainkan  di lapangan tenis GOR Ngurah Rai Denpasar Minggu (24/8). turnamen tenis yang dibuka Wakil Ketua DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra tersebut pada partai final ini menghasilkan 4 club keluar sebagai juara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.